Pontianak, (ANTARA News) - TNI akan segera menuntaskan pembangunan 11 pos pengamanan di perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim), guna memaksimalkan pengamanan di wilayah perbatasan sepanjang 2.004 kilometer tersebut. Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso di Pontianak, Kamis mengatakan, saat ini jumah pos di perbatasan wilayah RI-Malaysia masih sangat terbatas dibanding luas wilayah yang harus diamankan. Karena itu , tambah dia, TNI akan segera menyelesaikan 11 pos pengamanan baru sekaligus memperbaiki berbagai sarana prasarana dan pos pengamanan yang lama. Sementara itu, Panglima Kodam VI/Tanjungpura Mayjen TNI Tono Suratman ketika ditemui ANTARA secara terpisah mengatakan, penyelesaian 11 pos pengamanan baru tersebut merupakan bagian dari pembangunan 32 pos pengamanan baru di perbatasan RI-Malaysia yang dilakukan bertahap. "Penentuan titik mana saja yang memerlukan tambahan pos pengamanan di sepanjang wilayah perbatasan RI-Malaysia, didasarkan pada situasi, kondisi di lapangan serta aspirasi masyarakat sekitar," tuturnya. Saat ini di perbatasan RI-Malaysia hanya dijaga oleh 30 pos yang terdapat di Kalbar dan Kaltim, yang empat di antaranya merupakan pos gabungan Indonesia-Malaysia. Di Kaltim yang berbatasan dengan wilayah darat Serawak dan Sabah, Malaysia dengan panjang 1.038 kilometer, hanya terdapat 15 pos penjagaan, yang dua di antaranya pos gabungan. Sementara itu, Gubernur Kalbar Cornelis mengungkapkan, Provinsi Kalbar terdiri atas 12 kabupaten dan dua kota. Dari 12 kabupaten, ada lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yaitu Kabupaten Sanggau, Sambas, Bengkayang, Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu. Kondisi geografis tersebut tentu ada nilai positifnya, yaitu banyak wisatawan datang dari negara tetangga itu karena akses masuk mudah. Sedang sisi negatifnya, sangat rentan terjadi praktik ilegal, seperti pembalakan liar, perdagangan manusia, penyelundupan bahan peledak, infiltrasi, sabotase, serta kegiatan intelijen asing . "Bahkan dari data yang kita punya ada sebanyak 50 jalan setapak yang dapat dijadikan akses lalu lintas orang, sehingga sangat sulit untuk dipantau," katanya. Hingga Agustus 2008 tercatat 1.294 Tenaga Kerja Indonesia bermasalah dan lebih dari 70 persen adalah TKI dari luar Provinsi Kalbar. "Tentunya kejadian tersebut sangat menyita dan merepotkan kami," kata Cornelis.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008