Palembang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumsel, Kamis, akhirnya memutuskan pasangan H. Alex Noerdin-H. Eddy Yusuf sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel priode 2008-2013, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara. Hasil rekapitulasi perhitungan suara yang masuk dari KPUD 15 kabupaten/kota di provinsi tersebut sebanyak 3.630.763 suara, sedangkan suara tidak sah 37.828 suara. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dipimpin langsung Ketua KPUD setempat, Safitri Irwan, pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf memperoleh 1.866.390 suara, sedangkan saingannya pasangan H. Syahrial Oesman-Helmy Yahya hanya memeroleh 1.764.373 suara. Proses perhitungan suara disaksikan antara lain oleh Gubernur Sumsel, H. Mahyudin, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Ito Sumardi sedangkan saksi hanya dari tim Alex Noerdin hadir, sementara dari pihak Syahrial tidak hadir hingga perhitungan suara diumumkan. Sementara di bagian luar gedung KPUD Provinsi tersebut, tampak sekirat 100 massa pendukung Syahrial Oesman mencoba ingin masuk ke halaman gedung KPUD, namun tidak mampu menerobos barisan blokade pengamanan pihak Polda Sumsel yang disertai dengan penghalang kawat berduri. Aksi massa tersebut hanya berlangsung beberapa menit, setelah tidak mampu menerobos blokade pengamanan balik arah pulang dengan tertib. (*)
Copyright © ANTARA 2008