Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno mengatakan dirinya tidak melihat secara langsung Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berdemo di Hong Kong dan diinformasikan dipukuli oleh petugas sebagaimana yang diberitakan sejumlah media."Saya tak melihat langsung karena banyak TKI yang hadir. Jadi tidak benar Menteri diam saja saat TKW dipukuli petugas," kata Erman di Jakarta, Rabu malam.Erman yang baru tiba dari kunjungan kerja dari luar negeri, termasuk Hong Kong, mengatakan dirinya ke Hong Kong untuk memenuhi undangan peringatan HUT ke-63 RI.Menteri mendapat laporan dari petugas konsulat jenderal bahwa terdapat sejumlah orang yang mengaku TKI membentang spanduk di tengah heningnya upacara mengenang detik-detik proklamasi.Menurut aturan pemerintah Hong Kong berdemo tidak boleh dilakukan di ruang tertutup, jika di ruang terbuka dibolehkan setelah mendapat izin dari pihak yang berwajib. Menurut petugas konsulat terdapat sembilan pendemo membawa spanduk dengan menyembunyikannya dalam stagen, setelah di ruangan lalu dibentangkan dengan ditingkahi suara peluit untuk menarik perhatian. "Isi spanduk antara lain meminta pemerintah Indonesia membantu menyelesaikan masalah upah yang dibayarkan di bawah standar dan mendesak agar terminal khusus TKI di Bandara Soekarno Hatta ditutup," kata Erman mengutip laporan petugas konsulat. Akibat kegaduhan itu maka petugas dan sejumlah TKI mencoba mengamankan para pendemo. "Lalu terjadi tarik menarik dan dorong-dorongan untuk membawa mereka keluar gedung. Ini laporan dari Konjen," kata Erman. Berkaitan dengan tuntutan tersebut, Menteri sudah mengonsultasikannya dengan konsulat dan Deplu juga Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Menurut Erman, masalah upah di bawah standar sudah sering didengarnya, tetapi selalu tidak diikuti dengan bukti-bukti yang konkrit. "Konjen mengatakan selalu merespon jika ada laporan dan tidak akan mengijinkan penempatan TKI (sebagian besar wanita) bekerja di majikan yang pernah memberi upah di bawah standar," kata Menteri.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008