Semarang (ANTARA News) - Fraksi PDI Perjuangan kini menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pengganti Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Komisi III DPR RI. "Dalam kondisi mendesak, Presiden bisa memberhentikan sementara Kapolri," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo saat dihubungi dari Semarang, Rabu malam. Bahkan, kata Tjahjo yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, terkait usulan Presiden agar pengganti Kapolri Jenderal Pol Sutanto adalah Komjen Pol Bambang Hendarso yang kini menjabat Kabareskrim sah-sah saja. Jika dilihat "track record" Komjen Pol Bambang Hendarso yang juga mantan Kapolda Sumatra Utara sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Pol Sutanto merupakan hal wajar. Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, katanya, akan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI. Menurut Tjahjo, Fraksi PDI Perjuangan sebelum mengambil keputusan harus menunggu hasil tes kepatutan dan kelayakan Komisi III DPR RI dan rekomendasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Komjen Pol Bambang Hendarso sebagai pengganti Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Menurut dia, Komjen Bambang Hendarso sejak menjabat Kapolda Sumut hingga kini merupakan sosok kepercayaan Jenderal Sutanto, bahkan Bambang Hendarso telah dipersiapkan Sutanto menjadi Kapolri. Ia menilai, Komjen Bambang Hendarso merupakan figur yang keras tanpa kompromi sehingga dapat meneruskan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Sutanto.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008