Jakarta (ANTARA News) - Partai Buruh mempertanyakan rencana fraksi-fraksi "penguasa" di DPR yang ingin melakukan revisi terbatas pada UU Pemilu. Sekjen Partai Buruh Sonny Pudjisasono di Jakarta, Rabu, menyatakan, keinginan melakukan revisi terbatas mengisyaratkan para anggota DPR tidak memiliki moral etika politik yang santun. "Mengapa kok cuma pasal suara terbanyak yang mau dipaksa dikejar, sementara banyak pasal lain yang lebih layak direvisi," kata Caleg nomor urut 1 dari Partai Buruh untuk Dapil Jatim I itu. Ia mencontohkan, pasal yang lebih layak direvisi antara lain pasal yang telah dicabut atau dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) seperti Pasal 316 huruf (d) dan pasal soal persyaratan KTP dukungan bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menurut Sonny, keinginan sejumlah fraksi di DPR untuk melakukan revisi terbatas terhadap UU Pemilu justru berpotensi mengganggu jalannya tahapan Pemilu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini, pelaksanaan tahapan Pemilu masih membinggungkan dan diwarnai ketidakpastian, apalagi jika ditambah rencana revisi terbatas UU Pemilu. "Bisa gagal Pemilu 2009 bila pembahasan revisi itu berkembang alot karena kepentingan politik yang bicara," katanya. Ujung-ujungnya, kata dia, yang dirugikan adalah rakyat dan parpol baru peserta Pemilu yang telah menghabiskan dana tidak sedikit untuk mempersiapkan diri mengikuti Pemilu 2009.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008