Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri enggan berbicara soal pencalonan dirinya sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Sutanto yang akan memasuki pensiun. "Saya belum tahu apa-apa. Kan masih dalam proses," kata Bambang kepada ANTARA di Jakarta, Rabu. Ditanya soal kesiapan menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Bambang juga enggan bicara. "Saya belum jadi apa-apa," katanya singkat. Bambang adalah alumni Akabri Kepolisian tahun 1973. Namanya mulai dikenal masyarakat sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara karena sikap tegasnya untuk memberantas pembalakan liar. Kasus Adelin Lis menjadi bukti keseriusan Bambang dalam memerangi pembalakan liar. Mahkamah Agung pun memvonis Lis 10 tahun penjara. Satu tahun setengah sebagai Kapolda Sumut, Bambang pun dipromosikan sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Pol Makbul Padmanagara yang kini Wakapolri. Makbul berhasil membongkar kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir karena peninjauan kembali (PK) dengan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto dikabulkan MA. Kendati yang mengajukan PK adalah Kejaksaan Agung namun peran Bareskrim Polri cukup signifikan karena mampu mencari alat bukti baru hingga PK dikabulkan. Mantan Deputi Badan Intelijen V BIN Muchdi PR juga ditahan atas tuduhan terlibat kasus pembunuhan Munir. Penangkapan kasus narkoba dan operasi pembalakan liar turut dicapai selama dua tahun menjabat Kabareskrim. Kini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta persetujuan DPR agar ia dapat diangkat sebagai Kapolri menggantikan Sutanto yang pada 30 September 2008 akan pensiun.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008