"Masing-masing aspeknya telah kami jabarkan kepada pihak-pihak terkait hingga tingkat paling bawah," kata dia pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Rabu.
Baca juga: Menag: Indeks pengguna medsos sebarkan konten agama capai 39,89
Delapan hal yang menjadi fokus pembangunan bidang agama tersebut meliputi peningkatan kualitas kesalehan umat beragama, penguatan generasi dan tuntunan umat beragama serta penyediaan layanan yang adil dan merata.
Kemudian, peningkatan pemberdayaan dan sumber budaya ekonomi umat, perluasan akses pendidikan dini ciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan.
Termasuk pula meningkatkan kualitas pengelolaan dan untuk pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan.
Terakhir yang juga menjadi fokus ialah penguatan kreativitas dan peningkatan daya saing pendidikan keagamaan serta peningkatan kualitas tata kelola yang efektif.
"Namun di luar itu yang juga tidak kalah penting ialah memberikan respon cepat dalam menghadapi era industri 4.0 terutama dalam cara berkomunikasi," katanya.
Dalam hal keagamaan, ujar dia, hal itu terkait dengan karakteristik era industri 4.0 yang menimbulkan perubahan di segala sendi kehidupan masyarakat atau disebut era disrupsi.
Menag menjelaskan disrupsi merupakan sebuah inovasi yang berpotensi menggantikan pemikiran lama dengan hal yang baru. Perubahan ini terkadang menjadi suatu kekhawatiran karena seolah-olah menggerus kebiasaan lama.
Hal itu seharusnya disikapi setiap individu dengan memikirkan kembali pemikiran yang selama ini dianutnya. Termasuk kebiasaan-kebiasaan lama yang tertantang oleh adanya pikiran atau kebiasaan baru.
Menurutnya, diperlukan langkah-langkah penerjemahan materi atau buatan yang fundamental dari tokoh agama, budayawan dan akademisi agar dapat menjadi benteng dalam bidang kajian agama.
"Selain itu juga agar lebih mudah dipahami oleh generasi muda atau milenial tanpa kehilangan bobot isinya dan masuk akal," ujarnya.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019