"Sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut," kata Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto.

Medan (ANTARA) - Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto menyatakan jenazah diduga pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

"Sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut," katanya, di Medan, Rabu.
Baca juga: Personel jibom disiagakan di rumah terduga pelaku bom bunuh diri

Ia mengatakan, dalam kasus tersebut, ada juga enam orang yang empat di antaranya merupakan personel Polri yang menjadi korban. Saat ini kondisi mereka hanya mengalami luka-luka ringan saja.

"Untuk korban tadi enam orang, empat anggota Polri, satu pekerja harian lepas (PHL) di Polrestabes dan satu adalah masyarakat namun mereka hanya luka-luka ringan saja," katanya pula.

Enam korban tersebut yakni tiga personel Propam Polrestabes Medan dan satu personel Kantor Bagian Operasional Polrestabes Medan, sedangkan dua orang lainnya merupakan seorang pekerja harian lepas di Kantor Bagian Operasional Mapolrestabes dan warga sipil.
Baca juga: Bom Medan, Ketua MPR berduka cita

Sedangkan identitas terduga pelaku bom bunuh diri terungkap pelaku berinisial RMN berusia 24 tahun yang tinggal di Jalan Jangka Medan, berstatus mahasiswa dan menggunakan atribut jaket ojek online ketika masuk ke Mapolrestabes Medan.

"Tadi sempat dicegat dan diperiksa tas ranselnya oleh anggota jaga, namun dia sempat keluar lagi dan masuk kembali berbaur dengan masyarakat yang tadi pagi mengurus surat SKCK," katanya lagi.
Baca juga: Polisi geledah rumah terduga pembom bunuh diri di Polrestabes Medan

Mardiaz menambahkan saat ini belum diketahui motif RMN untuk meledakkan diri di Mapolrestabes Medan, namun pihaknya mengutuk keras atas perbuatan tersebut.

"Masyarakat juga tidak perlu takut beraktivitas, silakan dilanjutkan, dan pelayanan Polrestabes tetap dibuka sejak pukul 12.15 WIB tadi di lokasi TKP sudah dianggap selesai dan saat ini pelayanan publik telah dibuka kembali," katanya.

Pewarta: Juraidi dan septianda
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019