Padang (ANTARA News) - Meski DPD Partai Demokrat Sumbar, sudah menetapkan sistem suara terbanyak dalam penentuan kadernya yang akan duduk di DPRD melalui Pemilu 2009, namun masih banyak kader partai itu belum mengetahuinya bahkan mempertanyakan keabsahannya.Padahal, sistem suara terbanyak menjadi ketentuan dari dewan pimpinan pusat hingga ke daerah," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Yulteknil di Padang, Selasa.Menurut dia, pertanyaan dari para kader terutama soal keabsahan sistem suara terbanyak, karena UU No.10/2008 tentang penyelenggaraan Pemilu tidak mengatur suara terbanyak secara substansi.Meski masih banyak dipertanyakan, namun bagai Partai Demokrat pilihan pada suara terbanyak sudah keputusan final. Keputusan ini juga tidak bertentangan dengan UU, tegasnya.Karena itu, bagi calon anggota legislatif (caleg) yang didaftarkan Partai Demokrat ke KPU Sumbar, tapi tidak masuk dalam sistem suara terbanyak maka harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri anggota DPRD, tambahnya. Terkait banyak kader yang belum mengetahui hal itu, menurut dia, disebabkan masih kurangnya sosialisasi dilakukan oleh partai dan hal ini yang akan terus ditingkatkan Partai Demokrat. Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Djufri menyatakan, partai itu memakai sistem suara terbanyak, karena lebih mencerminkan keterwakilan rakyat yang sesungguhnya. Ia menambahkan, secara organisasi keputusan keputusan ini diatur dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Partai Demokrat No.3/Juklak/DPP.PC/VIII/2008. Menurut dia, sistem suara terbanyak justru keinginan Partai Demokrat Sumbar sejak awal dan dapat dikabulkan oleh pengurus pusat. Ia menyatakan, dengan sistem ini Partai Demokrat Sumbar optimis mampu memenuhi target 20 persen suara pada Pemilu 2009. Optimistis ini juga karena kepengurusan Partai Demokrat telah terbentuk hingga ke tingkat masyarakat paling rendah di Sumbar, tambahnya. Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Gusfen Khairul mengatakan, partainya menargetkan meraih 10 kursi DPRD Sumbar melalui Pemilu 2009. Target tersebut meningkat tajam dari perolehan tiga kursi DPRD Sumbar oleh Partai Demokrat pada pemilu," katanya. Menurut dia, untuk mampu meraih 10 kursi DPRD Sumbar, maka pada Pemilu 2009 Partai Demokrat harus meraih minimal 20 persen suara. Sedangkan hasil Pemilu 2004 dimana Partai Demokrat meraih tiga kursi setelah mampu mengantongi tujuh persen suara. Ia menyatakan, target 10 kursi DPRD Sumbar cukup realistis dan sesuai dengan perkembangan serta kekuatan Partai Demokrat saat ini di Sumbar. Di Pemilu 2004, sebagai parpol baru, Partai Demokrat belim maksimal melakukan konsolidasi di tingkat dewan pimpinan cabang apalagi ke tingkat dewan anak cabang, namun dalam kondisi demikian mampu meraih tujuh persen suara dan tiga kursi DPRD Sumbar, tambahnya. Sedangkan dalam menghadapi Pemilu 2009, konsolisai partai sudah berjalan sangat baik hingga ke tingkat anak cabang dan telah adanya dewan pimpinan cabang pada setiap kabupaten/kota. Dengan kondisi dan konsolidasi partai yang jauh lebih baik dan siap pada saat ini, maka target meraih 20 persen suara dan 10 kursi DPRD Sumbar sangat realistis dan optimis mampu diraih Partai Demokrat, kata Gusfen.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008