BKPM terus melakukan segala upaya untuk meningkatkan investasi
Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggaet Himpunan Kawasan Industri (HKI) untuk meningkatkan investasi di kawasan industri melalui penandatangan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Peningkatan Penanaman Modal di Kawasan Industri.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo bersama Ketua Umum HKI Indonesia Sanny Iskandar di Jakarta, Selasa (12/11/2019).
"BKPM terus melakukan segala upaya untuk meningkatkan investasi, baik oleh penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA)," kata Wisnu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Baca juga: BKPM dorong Jepang tingkatkan investasi yang berorientasi ekspor
Kerja sama antara BKPM dan HKI mencakup pelaksanaan kegiatan pertukaran data dan informasi, yaitu kebijakan, prosedur, dan peraturan terkait penanaman modal, serta informasi terkini kawasan industri di seluruh Indonesia seperti kesediaan lahan, dan sarana prasarana yang dimiliki kawasan industri.
Selain itu, kedua lembaga itu berkomitmen untuk melakukan kegiatan promosi bersama, seperti seminar/forum bisnis, market sounding, serta melakukan fasilitasi penanaman modal dalam kegiatan pelayanan perizinan, penyelesaian permasalahan dan capacity building terkait prosedur dan peraturan perizinan penanaman modal.
"Kami akan melakukan pengawalan investasi secara langsung untuk membantu investor dalam penyelesaian masalah, serta mendorong realisasi investasi," kata Wisnu.
Sementara itu, Ketua Umum HKI Indonesia Sanny Iskandar menyampaikan harapan agar kerja sama antara kedua lembaga terus ditingkatkan.
"Kami akan terus membantu pemerintah dalam mendorong realisasi investasi dengan terus berkoordinasi dan didukung adanya pengembangan database kawasan industri serta kegiatan fasilitasi yang berkesinambungan," katanya.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis OSS versi 1.1 yang diselenggarakan oleh BKPM dan HKI Indonesia.
Ada pun sistem OSS versi 1.1 merupakan penyempurnaan dari sistem OSS versi 1.0 sebelumnya, yang dibuat lebih user friendly sehingga dapat memperlancar proses penerbitan perizinan berusaha.
Uji coba sistem OSS versi 1.1 ini telah dilakukan sejak 11 November 2019.
BKPM mencatatkan realisasi investasi kawasan industri (berdasarkan KBLI 6813) pada tahun 2019, sampai dengan kuartal III, sebesar 4,5 juta dolar AS untuk PMA dan Rp19,5 miliar untuk PMDN.
Bila diakumulasi, nilai investasi selama periode tiga tahun terakhir (2017-2019) BKPM mencatat realisasi investasi kawasan industri sebesar 430,8 juta dolar AS untuk PMA dan Rp700,2 miliar untuk PMDN.
Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk menggenjot investasi masuk ke Tanah Air.
BKPM memfasilitasi pemberian insentif perpajakan, yaitu super deductible tax sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 yang memberikan pengurangan pajak hingga 100 persen.
Pemberian insentif itu akan melengkapi insentif fiskal tax allowance dan tax holiday, serta mengakselerasi industri manufaktur nasional agar siap menuju revolusi industri 4.0.
Selain itu, sejak 2016, pemerintah juga telah meluncurkan program kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK), yang memudahkan investor untuk berinvestasi langsung di kawasan industri.
Sampai dengan saat ini, sebanyak 48 kawasan industri telah menerapkan program KLIK. Seluruh kawasan industri tersebut tersebar di 12 provinsi dan 25 kota/kabupaten.
Ke'12 provinsi tersebut yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Baca juga: Di depan Komisi VI, Bahlil janji bakal kejar investasi berkualitas
Baca juga: Menperin sebut Kawasan Industri Kendal ikon kerja sama RI-Singapura
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019