Medan (ANTARA News) - Kapolda Sumut, Irjen Pol Nanan Soekarna mencari masukan dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mengenai tindak kekerasan yang dilakukan personil Polri di daerah itu.
Hal itu dimaksudkan untuk dapat menerapkan "reward and punishment" atau penghargaan dan sanksi yang benar terhadap personil Polri yang bersalah, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharuddin Djafar di Medan, Selasa.
Menurut Baharudin, pihaknya telah menegaskan komitmen dalam penegakan hukum, termasuk kepada personil Polda Sumut yang melakukan kesalahan.
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Polda Sumut tidak segan-segan untuk menerima masukan dari pihak mana pun.
Termasuk dari KontraS sebagai organisasi yang selama ini dikenal banyak memberikan kritisi dan menyoroti kinerja personil kepolisian.
Semua langkah itu dimaksudkan untuk mencari nilai ideal aparat kepolisian seperti diharapkan masyarakat, katanya.
Baharudin menambahkan, dalam pertemuan Kapolda Sumut banyak mendapatkan informasi dan masukan dari KontraS yang dihadiri langsung oleh Koordinator KontraS Sumut, Diah Susilowati.
Turut mendampingi, Kepala Divisi Informasi KontraS Sumut, Arifin Sufi,Kepala Divisi Operasional, Nerdensi Adnin, Kepala Divisi dan Advocat, Parlindungan Tamba SH.
Hadir juga beberapa korban kekerasan oknum Polri di Sumut seperti Tan Tho Peng, Ko Kim Yo (ibu rumah tangga) Adi Syahputra dan Lia Ariani Sinaga.
Dalam pertemuan itu, Koordinator Kontras Sumut, Diah Susilowati menyampaikan bahwa jumlah tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas relatif meningkat.
Jumlahnya meningkat 19 kasus pada catur kedua jika dibandingkan dengan catur wulan pertama tahun 2008.
Semua informasi diterima sebagai masukan untuk menegak hukum dan disiplin terhadap personil Polda Sumut, katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008