Sidoarjo (ANTARA News) - Sarni (60), asal Desa Notorejo, Gondang, Tulungagung, Selasa dihajar massa di Pasar Larangan Unit II Kecamatan Candi, Sidoarjo, karena mencuri sepeda motor Honda Supra X nopol W-5486-GE milik Mujiati (46), asal Kelurahan Pucanganom Kecamatan Kota Sidoarjo.
Beruntung amukan massa itu tidak berlanjut karena melihat pelakunya sudah tua. Rupanya warga tidak tega melanjutkan amukan itu terhadap pelaku.
Kapolsek Candi AKP Sutriswoko, SH, Msi dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Pelaku langsung kami amankan dan sebelumnya kami larikan ke RSUD Sidoarjo untuk memperoleh pengobatan," katanya.
Pencurian itu terjadi saat Mujiati, berangkat ke Pasar Larangan mengendarai motor Supra X nopol W-5486-GE. Sampai di pasar unit II, motornya diparkir begitu saja dekat teras dan ditinggal belanja. Saat asyik belanja, diberitahu penjual bumbu jika motornya dicuri orang.
Korban kemudian bergegas menuju motornya. Saat itu pelaku sedang mendorong motor yang dicurinya sehingga sangat mudah dibekuk oleh warga.
Sementara itu Wiwit (28), asal Kranggan Kelurahan Pucanganom, Kecamatan Kota Sidoarjo datang ke Polres Sidoarjo untuk melapor karena dua HP miliknya dan milik istrinya hilang yang dicurigai dicuri oleh Erya (26), teman istrinya.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Isbari SH dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, sementara pelaku, masih dalam penyelidikan.
Di hadapan petugas, Wiwit menuturkan, Erya, teman istrinya datang ke rumah untuk minta tolong diperbolehkan bermalam di rumahnya. Alasannya, ia usai bertengkar dengan suaminya. Karena masih teman
istrinya, meski tidak tahu dimana alamatnya, korban memperbolehkan bermalam.
Esoknya, pelaku sudah kabur sebelum korban dan istrinya bangun. Saat korban akan menghubungi temannya melalui HP, ternyata HP yang dicari sudah tidak ada termasuk milik istrinya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008