Juru Bicara Presiden Joko Widodo M. Fadjroel Rachman di Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa aksi teror dalam bentuk bom bunuh diri di halaman dalam Mapolrestabes Medan, Rabu, 13 November 2019, merupakan bentuk kejahatan dari kelompok tidak manusiawi.
Baca juga: Kadiv Humas Polri: 6 orang korban luka akibat bom Medan
Baca juga: Bom Medan, Petugas Labfor ambil sampel dari lokasi ledakan
Enam polisi mengalami luka-luka cukup parah akibat ledakan tersebut. Pemerintah tidak akan memberi toleransi sedikitpun terhadap aksi terorisme.
“Para pelaku atau kelompok terorisme akan terus dikejar, ditangkap dan diadili oleh sistem hukum yang berlaku. Negara memiliki aparatur keamanan berkualitas secara pengorganisasian dan keterampilan yang selalu siap bekerja mengatasi aksi-aksi terorisme,” sebutnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak membiarkan aksi teror mampu mengganggu keamanan, ketenangan dan produktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Siapapun individu yang menjadi rakyat Indonesia akan mendapatkan perlindungan keamanan sebaik mungkin dari negara.
“Presiden memerintahkan penanganan terkait pencegahan dan penanggulangan kejahatan terorisme dengan mengaktifkan kerja sama seluruh pihak baik pemerintah dan masyarakat. Kerja sama aktif tersebut akan mengalahkan terorisme demi Indonesia Maju,” katanya.
Baca juga: Bom Medan, korban ledakan bom bunuh diri belum dievakuasi
Baca juga: Bom bunuh diri, Polisi sterilisasi Polrestabes Medan
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019