SP sangat prihatin dengan kondisi Bumiputera saat ini....

Jakarta (ANTARA) - Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (NIBA) AJB Bumiputera 1912 menyampaikan permohonan maaf sebesar – besarnya kepada nasabah pemegang polis atas keterlambatan pembayaran klaim.

Ketua Umum SP NIBA AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha P, di Jakarta, Rabu, menyebutkan pembayaran klaim ke pemegang polis sudah mencapai Rp3,9 triliun pada 2018 sedangkan untuk periode hingga September 2019, pembayaran klaim sudah mencapai Rp 2,1 triliun.

“Kami berterima kasih atas kesabaran ibu – bapak pemegang Polis, Insyaa Allah, SP akan menjaga komitmen perusahaan," ujar Rizky.

Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai sisa tunggakan pembayaran klaim yang harus dibayar, Rizky enggan berkomentar lebih jauh.

Baca juga: AXA Mandiri genjot bisnis perlindungan asuransi jiwa dan kesehatan

Rizky mengatakan SP sangat prihatin dengan kondisi Bumiputera saat ini. SP dengan 1.900 anggota dan 10 ribu agen yang tersebar di kantor pusat dan cabang berkomitmen melayani seluruh pemegang polis dengan sebaik-baiknya termasuk untuk penjadwalan klaim dan realisasinya.

"Sepanjang 25 tahun atau seperempat abad ke belakang, Bumiputera telah membayarkan klaim sebesar Rp76, 5 triliun kepada pemegang polis dan menghimpun premi sebesar Rp89 triliun," tulis Rizky.

Bumiputera masih menderita masalah "mismatch" likuditas, di mana jumlah aset perusahaan lebih kecil dari kewajiban jatuh tempo yang harus dibayarkan perusahaan.

Menurut Rizky, masalah Bumiputera harus juga menjadi keprihatinan pemerintah. "Bukan tidak mungkin segala sesuatu jika dipelihara dengan baik akan menjadi sesuatu yang baik juga," ujarnya.

Maka itu, SP meminta pemerintah, DPR, dan Otoritas Jasa Keuangan memberikan perhatian lebih untuk mengatasi persoalan AJB Bumiputera 1912 agar tidak berkepanjangan.

Pada awal November 2019 ini, Komisi XI DPR berencana membahas klaim nasabah-nasabah Bumiputera yang macet dengan manajemen Bumiputera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun rencana pembahasan itu tidak terlaksana karena kedua petinggi dari Bumiputera dan OJK tidak hadir.
Baca juga: Nelayan kecil perlu dijamin asuransi seumur hidup oleh pemerintah

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019