Purworejo, (ANTARA News) - Dinas Pertanian dan Peternakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah, masih menunggu perintah resmi dari Departemen Pertanian (Deptan) mengenai penarikan benih padi supertoy HL-2 yang gagal panen dalam uji coba di Desa Grabag. "Sementara ini kita masih menunggu perintah, suratnya dari Deptan, sebagai dasar hukum penarikan peredaran supertoy," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkab Purworejo, Jumali, di Purworejo, Senin. Uji coba padi supertoy kerja sama petani Desa Grabag, Purworejo, dengan pemodal, P.T. Sarana Harapan Indopangan (SHI), Jakarta, di lahan seluas sekitar 103 hektare mengalami gagal panen. Padi supertoy dipromosikan sekali tanam bisa tiga kali panen dengan total produksi sekitar 14 ton Gabah Kering Panen (GKP) per hektare. Tetapi, kenyataannya panen di desa itu hanya sekitar 3,5 ton. Ia mengaku mendapat informasi pelarangan peredaran Supertoy di daerah itu dari Deptan melalui pemberitaan media massa. "Secara langsung, kami belum mendapat informasi dari Deptan untuk penarikan supertoy," katanya. Perintah itu, katanya, mestinya dari Deptan melalui Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Jateng. "Petugas BPSB di sini lalu melakukannya dan tentu kami sebagai aparat membantu kebijakan dari pusat," katanya. Konsultan Pendamping Petani dari SHI di Grabag, Bustanuddin (50), mengaku, hingga saat ini belum mengetahui kabar dari Deptan tentang penarikan supertoy dari daerah itu. "Sekarang saja tinggal `singgang`, tetapi tentunya petani tidak mau lagi menanam supertoy setelah pengalaman gagal panen ini," katanya. Ia mengatakan, kemungkinan besar para petani setempat akan kembali menanam padi IR-64 seperti sebelum dilakukan uji coba supertoy. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008