Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menyesalkan adanya pembiaran dalam aksi perundungan yang dialami MF, pelajar SMP Negeri 38 Pekanbaru, Riau, hingga harus menjalani operasi di rumah sakit.
"Kami sesalkan adalah memang pihak sekolah yang melakukan pembiaran," kata Kak Seto usai mengunjungi MF, korban bully di Kota Pekanbaru, Selasa.
Baca juga: Disdik Pekanbaru usut korban perundungan anak SMP
Dia mengatakan, MF telah mendapatkan tindakan kekerasan dari rekan sekolahnya sejak lima bulan terakhir. Bahkan, menurut Kak Seto, MF mengaku sempat ingin pindah sekolah karena tidak tahan dengan tindakan yang setiap hari diterimanya itu.
Hingga akhirnya, perilaku bullying yang diterima MF semakin menjadi-jadi dan berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan patah tulang hidung.
"Menurut korban sudah berkali-kali hingga korban ingin pindah sekolah. Artinya ada pembiaran. Sebelum viral, tidak ada kepedulian," ujarnya.
MF, Siswa kelas VIII SMP Negeri 38 Kota Pekanbaru mengalami perundungan yang dilakukan oleh tiga teman sekelasnya. Aksi itu bahkan disebut polisi terjadi pada saat jam belajar, Selasa (5/11) lalu. Sementara di dalam kelas juga terdapat seorang guru.
Menurut Kak Seto, sikap guru yang seakan membiarkan aksi perundungan itu juga sangat disayangkan. Seharusnya, kata dia, guru selain menjadi tenaga pendidik juga pelindung anak didiknya. Kasus itu, kata dia akan segera dilaporkan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"Sangat kami sesalkan sebagai pendidik harus berikan contoh. Harus ada tindakan cepat kami akan sampaikan ke bapak dinas pendidikan bahwa guru banyak yang tidak menyadari amanat undang-undang perlindungan anak," ujarnya.
Baca juga: Polisi beri masa mediasi pelajar SMP korban perundungan hingga operasi
Lebih jauh, guna menghindari insiden serupa terulang kembali, Kak Seto mengatakan akan menemui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau. Pertemuan itu untuk mengetahui seberapa jauh pengawasan terhadap sekolah dari aksi Bullying.
Pertemuan itu rencananya akan dilaksanakan Rabu (13/11) besok. Selain terkait pengawasan, dia juga mengatakan pertemuan itu akan membahas keberadaan Satgas anti perundungan.
"Kami akan Koordinasi dengan Disdik Riau dan Pekanbaru seberapa jauh pengawasan terhadap sekolah ini maupun yang lain karena undang-undang perlindungan anak, setiap anak wajib dilindungi dari kekerasan di lingkungan sekolah. Tidak ada pembenaran perundungan," tegasnya.
Sementara itu, kondisi MF yang telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit tampak masih lemah. Perban di kepalanya juga masih belum dilepas. MF juga terlihat masih sangat trauma dengan kejadian yang dialaminya tersebut.
Baca juga: Pelajar SMP dibully hingga terkapar di rumah sakit saat jam belajar
Polresta Pekanbaru juga menyatakan masih terus menyelidiki perkara perundungan itu. Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya mengatakan terdapat tiga terlapor yang diduga melakukan perundungan tersebut. Mereka masing-masing R (14), MP (16) dan KR (14), yang tidak lain merupakan teman sekelas MF.
Kasus perundungan itu terungkap berawal dari kisah orang tua korban yang dibagikan di media sosial, Facebook. Kasus tersebut kemudian viral. Keluarga korban yang tidak terima dengan kasus itu juga telah melaporkan ke polisi untuk pengusutan lebih lanjut.
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019