Amsterdam (ANTARA) - Negara Belanda mengatakan pada Selasa akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan yang memerintahkan untuk mengambil kembali puluhan anak muda dari ibu yang bergabung dengan kelompok ISIS.

Satu pengadilan di Den Haag mengatakan pada Senin bahwa pemerintah harus secara aktif membantu memulangkan 56 anak yang hidup dalam kondisi buruk di kamp-kamp di Suriah.

"Putusan itu menimbulkan pertanyaan tentang sejumlah masalah yang mungkin belum dipertimbangkan secara memadai, termasuk urusan internasional," Menteri Kehakiman Ferd Grapperhaus dan Menteri Luar Negeri Stef Blok menulis dalam sebuah surat kepada parlemen.

Baca juga: SDF: Belgia bawa pulang enam anak yatim piatu anggota ISIS

"Kabinet memutuskan untuk mengajukan banding untuk mendapatkan kepastian secepat mungkin."

Seorang pengacara untuk 23 ibu mengatakan kepada pengadilan bahwa keluarga itu hidup dalam "kondisi yang menyedihkan" di kamp Al-Hol di Suriah Utara.

Pengadilan memerintahkan pemerintah Belanda untuk bertindak cepat membawa anak-anak, yang semuanya berusia di bawah 12 tahun, ke Belanda. Dikatakan negara tidak perlu memulangkan para ibu.

Baca juga: Jerman bawa pulang empat anak anggota ISIS dari Suriah

Sekitar 68.000 pejuang Negara Islam yang kalah dan keluarga mereka ditahan di kamp, menurut Palang Merah. Mereka berada di bawah pengawasan pasukan Kurdi Suriah setelah pasukan itu mengambil kantong terakhir kelompok jihadis itu.

Sekitar 55 militan Negara Islam yang datang dari Belanda dan setidaknya 90 anak-anak dengan orang tua Belanda, atau orang tua yang telah hidup cukup lama di Belanda, berada di Suriah Utara, menurut angka dari Oktober.

Baca juga: ISIS frustasi rekrut anak kecil untuk misi bom bunuh diri

Turki mengumumkan pekan lalu bahwa mereka akan mulai memulangkan para pejuang Negara Islam yang ditangkap ke negara asal mereka bahkan jika kewarganegaraan mereka telah dicabut.

Sumber: Reuters

Penerjemah: Maria D Andriana
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019