Tahuna, Sulawesi Utara (ANTARA) - Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II Tahuna Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Boyke Pangabean, mengatakan, pelaut asal negara Latvia diizinkan tinggal selama 30 hari di Sangihe.
"Berdadarkan hasil kordinasi dengan pimpinan Karlis Barleris (34) pelaut asal Latvia itu diberikan izin tinggal selama 30 hari di Sangihe," kata Panggabean di Tahuna, Selasa.
Ia mengatakan, Barleris masuk ke Indonesia tepatnya di Desa Kulur, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada 06 November 2019 dengan menggunakan kapal kecil tanpa mesin dan layar.
Ia berangkat dari Papua Nugini pada 28 Agustus 2019 dengan tujuan ke Vietnam, namun karena alasan cuaca dan gelombang laut, Barleris memutuskan untuk berlindung di sekitar Kepulauan Sangihe.
Barleris adalah wisatawan yang berpetualang mengelilingi dunia seorang diri dengan menggunakan kapal kecil bernama Linda yang tidak dilengkapi mesin ataupun layar namun hanya menggunakan dayung.
"Hasil pemeriksaan petugas Imigrasi, dokumen yang bersangkutan lengkap sehingga diberi kesempatan berada di Sangihe selama 30 hari," kata Panggabean.
Ia mengatakan, Barleris saat ini berada di Kampung Kulur menunggu cuaca membaik untuk melanjutkan pelayaran. "Kalau cuaca laut sudah teduh, yang bersangkutan kembali melanjutkan pelayaran menuju Vietnam," kata dia.
Imigrasi Tahuna kata dia, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan kepada petugas imigrasi tentang keberadaan orang asing.
"Kami mengajak masyarakat agar cepat menginformasikan kepada petugas Imigrasi apabila mengetahui keberadaan orang asing agar segera ditangani," kata dia.
Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019