"Kami mendukung amandemen UUD secara terbatas, bagaimana formatnya, itu harus dikaji secara mendalam," kata dia, usai menerima kunjungan pimpinan MPR, di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, formatnya seperti apa, kalau itu merupakan konsensus bersama, akan dilakukan MPR periode 2019-2024.
Ia berharap amandemen UUD secara terbatas dapat dilaksanakan sebelum masa tugas pimpinan MPR 2019-2024 berakhir. "Kami berharap MPR bisa mempersembahkan sesuatu bagi masyarakat dan bagi bangsa apalagi untuk kemajuan demokrasi," ujarnya.
Juga baca: MPR dan Presiden sepakat dalami wacana amendemen UUD 45
Juga baca: Zulkifli Hasan sebut amandemen UUD 1945 bersifat terbatas
Juga baca: FPAN: Amandemen UUD jangan melebar
Namun dia enggan mengungkapkan poin-poin amandemen terbatas tersebut karena harus dibicarakan secara lebih rinci lagi.
Sebelumnya, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, usai berkunjung ke Kantor DPP PAN, Selasa (12/11) menyampaikan apresiasi kepada PAN yang telah menyampaikan pendapatnya yaitu mendukung amandemen UUD untuk menghadirkan GBHN.
Menurut dia, DPP PAN berada dalam posisi mendorong dilakukannya amandemen terbatas dan perlu dihadirkan GBHN dalam sistem konstitusi Indonesia.
Namun menurut dia, ada beberapa partai yang masih belum mengambil sikap yang sama dengan PAN. "Sementara yang masih belum mengambil sikap yang sama antara lain partai saya sendiri yaitu Partai Golkar yang masih mendorong GBHN bisa di dalam UU lalu begitu juga dengan Demokrat dan PKS," katanya.
Menurut dia, MPR akan membuka seluas-luasnya ruang publik untuk menyampaikan kepada MPR kira-kira arah konstitusi kita kedepan akan dibawa ke arah mana.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019