Ketiga lokasi bersejarah tersebut bisa dijadikan destinasi wisata di Jepara selain objek-objek wisata yang lebih dahulu dikenal masyarakat luas.
Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dipercaya untuk mengelola tiga tempat bersejarah yakni Candi Angin, Benteng Portugis, serta makam bupati era lama Makam Citrasoma yang sebelumnya dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta.
"Dengan penyerahan pengelolaan tersebut, Pemkab Jepara akan berupaya mengelolanya secara maksimal," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara Zamroni Listiaza di Jepara, Selasa.
Ia berharap keberadaan tiga tempat bersejarah tersebut juga membawa manfaat bagi pemkab, khususnya masyarakat Jepara.
Ketiga lokasi bersejarah tersebut bisa dijadikan destinasi wisata di Jepara selain objek-objek wisata yang lebih dahulu dikenal masyarakat luas.
Keseriusan Pemkab Jepara memberikan perhatian khusus terhadap ketiga tempat bersejarah tersebut, didukung dengan dibentuknya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dengan lima anggota, dua dari Pemkab Jepara dan tiga dari Provinsi Jateng.
Baca juga: Situs purbakala Ratu Boko dihijaukan ribuan pepohonan
"Dua anggota TACB dari Jepara juga sudah mengikuti sertifikasi sebagai tim ahli cagar budaya sehingga akan dilibatkan dalam pengembangan tempat-tempat bersejarah di Jepara," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan ulang benda-benda cagar budaya di Kabupaten Jepara, tercatat ada 41 benda cagar budaya dalam bentuk bangunan maupun benda, termasuk tiga tempat bersejarah tersebut juga masuk dalam daftar benda cagar budaya.
Candi Angin sendiri lokasinya berada di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, sementara Makam Citrosoma berada di Desa Sendang, Kalinyamatan, Jepara dan Benteng Portugis berada di Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Jepara.
Pada 2020, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara akan mengusulkan anggaran untuk memulai pengembangan sejumlah lokasi bersejarah yang nantinya bisa dijadikan destinasi wisata unggulan di Jepara.
Meskipun Benteng Portugis sudah menjadi destinasi wisata andalan yang lokasinya berdekatan dengan laut, Disparbud Jepara tetap akan melakukan pengembangan agar daya tarik wisatanya semakin meningkat.
Sementara itu Candi Angin hingga kini masih dalam penelitian oleh Tim arkeolog dari Balai Arkeologi untuk mengungkap latar belakang berdirinya situs Candi Angin, termasuk tahun pembangunannya.
Baca juga: Kabupaten Jepara optimistis capai target ODF di seluruh desa
Candi Angin diduga merupakan situs yang dibangun di masa Majapahit akhir, yang diduga dibangun oleh penganut Hindu atau Budha.
Candi Angin tersebut, memiliki tiga situs yang diduga memiliki hubungan satu dengan lainnya, yakni situs Candi Aso, Candi Bubrah dan Candi Angin itu sendiri.
Sementara kompleks Makam Citrosoma merupakan makam para bupati Jepara era lama, seperti makam Raden Adipati Ario Citrosoma I, Adipati Citrosoma III, IV, V dan VI.
Berdasarkan catatan sejarah, Adipati Citrosoma merupakan bupati pertama di Jepara yang memerintah mulai 1742-1780.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019