Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menunggu hasil kajian dari setiap kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait fungsi eselon III dan IV yang memungkinkan untuk dipangkas.
“Tim kami sudah menyusun (konsep) dan sudah kami paparkan ke seluruh sekjen dan sekretaris lembaga, termasuk TNI/Polri. Nanti ada feedback atau umpan balik,” kata Tjahjo usai menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pemerintah akan lakukan tiga langkah penyederhanaan birokrasi
Menurut Tjahjo, kajian tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa mendesak posisi eselon III dan IV untuk dihapuskan di instansi pemerintahan tersebut. Penelitian tersebut perlu dilakukan karena setiap K/L memiliki kebutuhan berbeda-beda terhadap posisi eselon.
“Ternyata ada kementerian yang satuan kerjanya ribuan, seperti Kementerian Agama, PUPR, kepala imigrasi, kepala lapas, camat, lurah dan kepala kantor; itu kan tidak bisa disetarakan dengan eselon,” katanya.
Baca juga: Pengamat: Pemangkasan eselon tunjukkan percepatan reformasi birokrasi
Pemangkasan eselon, selain eselon I dan II, kata dia, memang memerlukan penelitian mendalam mengingat ada beberapa posisi di instansi daerah yang setara dengan eselon III dan IV namun tidak memungkinkan untuk dihapus, seperti jabatan camat dan lurah.
Jabatan struktural camat dan lurah tidak bisa digantikan dengan posisi fungsional karena jabatan tersebut memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan jajaran di bawahnya.
Baca juga: Legislator minta pemerintah perhitungkan efek pemangkasan eselon
Terkait hal itu, Tjahjo mengatakan pihaknya masih mengkaji karena penghapusan eselon III dan IV bertujuan untuk merampingkan birokrasi, bukan memangkas.
“Masih dipertimbangkan, nanti akan kita lihat. Tapi secara prinsip, ini bukan memangkas ya, tapi merampingkan jalur birokrasi,” ujarnya.
Baca juga: Pengamat: perkuat mekanisme percepatan reformasi birokrasi
Program reformasi birokrasi, melalui perampingan eselon III dan IV, menjadi salah satu prioritas kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode kedua.
Perampingan tersebut diharapkan dapat mendorong kinerja birokrasi menjadi lebih cepat, khususnya dalam hal pemberian layanan publik dan izin investasi di daerah.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019