Jakarta (ANTARA) - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman, Senin, diperiksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi kasus kehutanan. Syahrial tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju meja penerima tamu, kemudian memasuki Gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Juru bicara KPK, Johan Budi membenarkan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syahrial Oesman. Menurut Johan, Syahrial dimintai keterangan terkait dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. "Dia dimintai keterangan sebagai saksi," kata Johan. Hutan lindung di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dialih fungsikan menjadi Pelabuhan Tanjung Apiapi. KPK menduga ada tindak pidana korupsi dalam proses alih fungsi tersebut. Hingga kini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir dan mantan ketua Komisi IV DPR, Yusuf E. Faishal. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008