Jakarta (ANTARA) - Anggaran senilai Rp1 triliun lebih diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk program penanggulangan banjir dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
"Anggaran sumber daya air itu totalnya Rp3,9 triliun. Dari Rp 3,9triliun itu, pengendalian banjir kami nilainya ada sekitar Rp1 triliun," ujar Kepala Dinas SDA Juaini Yusuf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Juaini menyampaikan anggaran Rp1 triliun itu digunakan untuk pembelian ekskavator sampai pembuatan waduk di masing-masing aliran sungai dan normalisasi bantarannya.
Untuk normalisasi tersebut, di dalamnya diusulkan anggaran pembebasan lahan untuk normalisasi sungai dan waduk senilai Rp600 miliar. Anggaran itu diprioritaskan untuk mengeksekusi pembebasan lahan yang dibatalkan tahun 2019 ini.
"Pembebasan lahan anggaran ini adalah Rp850 miliar dalam APBD 2019 (berubah pada APBD-P 2019 jadi sekitar Rp1 triliun), angka tersebut sudah terserap Rp350 miliar, berarti kan masih ada sisa lagi, tapi kan distop sekarang," kata Juaini.
Baca juga: Anies: Trotoar dan waduk prioritas
Baca juga: Waduk Cimanggis diproyeksi tanggulangi banjir bantaran Kali Caglak
Tahun 2020, Dinas Sumber Daya Air rencananya membebaskan lahan di beberapa waduk yang belum rampung, seperti tambahan pembebasan lahan di Waduk Marunda, Brigif, Setu Babakan, Lebak Bulus, embung di Kamal dan juga lahan tanah di bantaran kali.
Salah satu program pengendalian banjir yang diusulkan tahun 2020 ialah naturalisasi di lima lokasi, yaitu Kanal Banjir Barat, Ciliwung Lama, Waduk Sunter Selatan sisi timur, Waduk Kampung Rambutan dan Waduk Cimanggis dengan anggaran Rp288,49 miliar.
Selain itu juga ada usulan pembangunan tanggul pengaman pantai untuk mencegah banjir rob, pembangunan pintu air hingga pembangunan saluran.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019