Semarang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akhirnya menunda pengumuman terkait partai dengan pengurus ganda yang berhak ikut Pemilu 2009 termasuk kepengurusan DPW PKB Jateng."Pengumumannya Senin (8/9) sebab batas verifikasi Minggu (7/9) pukul 24.00 WIB," kata anggota KPU Jateng Ida Budhiati di Semarang, Minggu.Ida mengatakan, KPU Jateng belum memutuskan mekanisme pengumuman partai peserta Pemilu 2009 di Jateng yang memiliki pengurus ganda. Menurutnya, ada dua alternatif yakni menyerahkan surat keputusan secara langsung dengan mengundang perwakilan dua DPW ke kantor KPU Jateng. Alternatif kedua, mengirimkan hasil keputusan tersebut. "Kita akan segera mengumumkan, mengingat batas verifikasi hanya sampai Minggu (7/9) malam," katanya. Di Jateng ada tiga parpol yang kepengurusannya ganda yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelumnya, KPU Jateng menyatakan akan mengumumkan soal dualisme partai kembar Minggu (7/9) saat pengumuman hasil verifikasi. Sementara Sekretaris DPW PKB Jateng pimpinan KH Yusuf Chudlori, Muhammad Hendri Wicaksono menyatakan pihaknya siap menjalankan instruksi Gus Dur untuk menduduki kantor KPU. "Memang belum ada instruksi, tapi kalau disuruh turun, kami siap," katanya. Hendri optimistis KPU Jateng berpegangan pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Gus Dur terhadap KPU terkait alamat Kantor DPP.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008