Purworejo, (ANTARA News) - PT Sarana Harapan Indopangan (SHI) mengirim surat kepada Kepala Desa Grabag, Gandung Sumriyadi untuk menyelesaikan kasus gagal panen padi Supertoy HL-2 di Desa Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. "Saya sudah terima surat tanggapan dari SHI atas tuntutan petani, hari ini (Minggu, 7/9) saya terima surat itu," kata Kepala Desa Grabag, Gandung Sumriyadi, di Purworejo, Minggu. Ia menjelaskan, surat SHI tertanggal 5 September 2008 itu ditandatangani Chief Executive Officer PT SHI, Iswahyudi, dan intinya meminta kiriman daftar nama petani yang lahannya masih ditanami Supertoy gagal panen seluas 96,32 hektare.Uji coba penanaman Supertoy yang dimulai Januari 2008 di desa itu semula seluas 103,01 hektare. Total luas lahan persawahan di desa bagian selatan Purworejo itu sekitar 197 hektare. Padi Supertoy dipromosikan sekali tanam bisa tiga kali panen dengan total produksi diperkirakan mencapai 14,7 ton gabah kering panen (GKP) per hektare. Namun, saat panen perdana pada April-Mei 2008 hasilnya hanya sekitar 3,5 ton GKP per hektare. Kini, kata Gandung, areal padi Supertoy tinggal sekitar 96,32 hektare karena sejumlah petani beralih menanam padi IR setelah gagal panen perdana. "Saya tidak menghitung daftar nama petaninya, daftar sudah ada, dari orang-orang SHI yang di sini, tinggal dipotong yang ditanami IR, yang jelas daftarnya sudah dikirim melalui faksimile hari ini (7/9)," katanya. Ia menyatakan, surat dari SHI kepada kepala desa setempat dan tembusan Bupati Purworejo, Kelik Sumrahadi, adalah terkait tuntutan ganti rugi petani karena gagal panen supertoy. Pada tanggal 4 September 2008, katanya, pemerintah desa setempat mengirimkan surat tuntutan ganti rugi sekitar Rp1,65 miliar kepada SHI karena gagal panen supertoy.Ia mengatakan, para petani kini menunggu realisasi ganti rugi. "Petani itu orang desa, kini tinggal menunggu secepatnya realisasi, sudah ada itikad baik SHI, kalau ada kejelasan maka mereka tenteram," kata Gandung Sumriyadi. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008