Jakarta (ANTARA) - Nelayan kecil yang masih menangkap dengan cara-cara tradisional di berbagai daerah perlu untuk mendapatkan asuransi seumur hidup dengan jaminan yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
"Perlindungan bagi nelayan kecil mesti ditingkatkan dengan memberikan asuransi seumur hidup bagi nelayan kecil," kata Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Senin.
Menurut Abdi Suhufan, saat ini untuk program asuransi nelayan, maka hanya satu tahun yang ditanggung pemerintah.
Baca juga: Legislator inginkan sinergi KKP-BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan
Sedangkan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan program asuransi, lanjutnya, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mesti memperbaiki pendataan dan kualitas data.
Hal yang dinilai dapat dibenahi dalam pendataan antara lain adalah terkait jumlah serta sebaran nelayan kecil yang mau disusur oleh program asuransi tersebut.
Sebelumnya, KKP telah meminta kepada pengusaha perikanan untuk benar-benar mematuhi aturan terkait asuransi nelayan bagi anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal perikanan milik para pengusaha tersebut.
Baca juga: 15.717 nelayan Indramayu telah dilindungi asuransi
"Saya meminta kepada pengusaha untuk mematuhi soal ini," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar.
Menurut Zulficar Mochtar, pihaknya juga telah mendorong agar nelayan dan ABK kapal perikanan harus mendapatkan asuransi nelayan.
Hal tersebut, lanjutnya, merupakan jaminan yang esensial bagi nelayan karena kerap ditemui keluhan para ABK yang mengeluh sakit, tidak dibayar gajinya, bahkan ada yang mengeluh terpaksa bekerja hingga 18 jam sehari.
"Saya mendorong seluruh pemilik kapal untuk mengasuransikan ABK-nya," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP.
Selain itu, ujar dia, para pemilik kapal perikanan besar juga diharapkan dapat mematuhi regulasi terkait zonasi penangkapan ikan agar tidak mengambil kawasan perairan yang seharusnya bagi nelayan kecil.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019