Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Keluarga Berencana (Disnakersos KB) Kabupaten Sleman membentuk tim monitoring untuk memantau perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. "Kami akan menerjunkan tim monitoring dan membuka posko pengaduan terutama yang berkaitan dengan kewajiban perusahaan memberikan THR," kata Kepala Bidang Tenaga Kerja, Disnakersos KB Kabupaten Sleman, Drs Basuki, Sabtu. Menurut dia, perusahaan di wilayah Kabupaten Sleman wajib memberikan THR sebesar satu kali gaji pokok dan tunjangan tetap. "Bagi karyawan yang telah bekerja minimal satu tahun wajib mendapat THR satu kali gaji pokok dan tunjangan tetap, sedangkan karyawan yang kurang dari satu tahun dilihat masa kerjanya kemudian dibagi 12 dikalikan satu kali gaji," katanya. Ia mengatakan, dari pengalaman tahun lalu, tidak ada pengaduan yang masuk ke posko maupun temuan dari tim monitoring terkait dengan pembayaran THR. "Berdasarkan pengalaman tahun lalu tidak ada satu pun temuan maupun laporan terkait pembayaran THR, ini menandakan perusahaan di Sleman telah memenuhi kewajiban seperti ketentuan yang berlaku," katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, THR bisa juga diberikan dalam bentuk barang baik makanan, minuman, pakaian maupun barang lainnya yang jumlahnya tidak boleh melebihi 25 persen dari penerimaan THR keseluruhan. "Jika perusahaan akan memberikan THR dalam bentuk barang tetap dibolehkan, tetapi hanya 25 persen saja, sedangkan sisanya harus berbentuk uang," katanya. Sedangkan untuk pembayaran THR tersebut paling lambat satu minggu sebelum lebaran. "Jika ada perusahaan yang tidak membayar THR, akan beri sanksi tegas," katanya. Ia menambahkan hingga saat ini perusahaan yang terdaftar di Disnakersos KB ada 830 perusahaan yang terdiri atas 56 Penanaman Modal Asing (PMA), 113 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), 578 perusahaan swasta nasional dan 83 perusahaan lainnya. "Dari jumlah perusahaan tersebut tenaga kerja yang diserap sebanyak 45.317 orang, sedangkan tenaga kerja asing 121 orang," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008