Pendiri negara kita sudah menyepakati dasar negara Pancasila. Kalau kita mengkhianati kesepakatan, ini sama hukumnya dengan mengkhianati Piagam Madinah
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama memberikan alasan kenapa ideologi Pancasila tidak boleh diganti dengan ideologi apa pun, termasuk dengan khilafah.

"Pendiri negara kita sudah menyepakati dasar negara Pancasila. Kalau kita mengkhianati kesepakatan, ini sama hukumnya dengan mengkhianati Piagam Madinah," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin di Jakarta, Senin.

Dulu, di zaman nabi Muhammad SAW, pernah diatur kesepakatan bersama antara umat Islam dan masyarakat di Madinah. Kesepakatan bersama itu disebut dengan Piagam Madinah.

Baca juga: Presiden minta reformasi besar-besaran di Kemendikbud dan Kemenag

Berdasarkan kesepakatan dalam Piagam Madinah tersebut, maka tiga pemeluk agama berbeda, yaitu Islam, Nasrani, dan Yahudi yang ada di Madinah, memiliki kewajiban menaati Piagam Madinah yang mengatur ketertiban Madinah dan pembelaan terhadap Madinah dari rongrongan pihak luar.

Kamaruddin mengutip sebuah hadits Nabi Muhammad, tentang mereka yang mengkhianati perjanjian itu. Dimana Rasulullah berjanji bagi siapa yang bertindak sewenang-wenang terhadap orang yang terikat perjanjian, merendahkannya, mengambil sesuatu darinya tanpa kerelaan dari orang tersebut, maka Nabi Muhammad berjanji akan menjadi lawan bertikainya di hari Kiamat.

"Nabi mengatakan, siapa yang membunuh orang yang terikat perjanjian, maka haram baginya bau surga," ucap Kamaruddin.

Baca juga: Fachrul bukan santri pimpin Kemenag

Ia menambahkan, jika kita mengkhianati Pancasila, maka sama hukumnya dengan mengkhianati Piagam Madinah.

Sebab, Pancasila merupakan kesepakatan yang dibuat oleh para pendiri negara untuk mengakomodasi masyarakat yang beragam.

"Semua warga beragama memahami konstitusi dan taat pada konstitusi hukumnya wajib. Namun, mengkhianati konstitusi hukumnya haram," tutur Kamaruddin.

Kendati, itu tidak selalu sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Namun, Kamaruddin menjelaskan kalau yang utama dilakukan umat beragama seharusnya dengan cara menghormati konstitusi yang berlaku saja.

"Tujuan akhir beragama itu kan memanusiakan manusia. Kita harusnya dapat menghormati saja," ujar dia.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019