Gorontalo (ANTARA News) - Sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Jumat (5/9) untuk memasukkan berkas calon anggota legislatif (Caleg), tidak satupun partai politik (Parpol) yang memenuhi persyaratan untuk 30 persen kader wanita.
Ketua KPU Kota Gorontalo Rizan Adam mengatakan bahwa secara normatif keseluruhan parpol peserta pemilu 2009 di daerah tersebut, tidak memenuhi 30 persen untuk daftar caleg perempuan.
Dia mengakui bahwa memang ada parpol yang memenuhi ketentuan untuk 30 persen wanita, tetapi hanya di daerah pemilihan (Dapil) tertentu, tidak mencakup keseluruhan wilayah di Kota Gorontalo.
"Setelah kami teliti dan periksa tentang caleg dari masing-masing parpol, tidak semua dapil yang bisa mewakilkan tiga puluh persen wanita," kata Adam.
Rizan mengatakan bahwa dari 30 parpol yang berhasil lolos verifikasi untuk ikut pada pemilu 2009 nanti di Kota Gorontalo, telah diberikan waktu 1 minggu untuk melengkapi seluruh berkas dan persyaratan caleg.
Tetapi jika memang ketentuan untuk caleg 30 persen perempuan tidak terpenuhi maka tentunya, pihak KPU Kota Gorontalo akan meminta secara resmi apa yang menjadi alasan parpol tidak bisa memenuhi target tersebut.
"Kami akan minta agar parpol membuat alasan secara tertulis mengapa tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut," kata Rizan.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008