Tangerang (ANTARA News) - Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ceper, Kota Tangerang menembak kaki Suhendra (23) tersangka pelaku perampokan terhadap kendaraan roda dua milik korban, Rusmini Angrika (20) di depan ATM Bank Mandiri, Kebon Besar, Batu Ceper, Tangerang. Jumat (5/9) malam.Kepala Polsek Batu Ceper, Ajun Komisaris Polisi Sukardi, di Tangerang, Sabtu, mengatakan, kejadian perampokan ketika korban Rusmini yang tinggal di Batu Ceper Indah RT 01/07 Kelurahan Batu Ceper, bermaksud untuk mengecek kiriman gajiannya di ATM Bank Mandiri.Ketika menuju ruangan ATM, Rusmini diikuti seseorang tidak dikenal yang bermaksud mengambil dompet yang berisi uang Rp184 ribu, kartu ATM Bank Mandiri, telepon seluler dan kendaraan roda dua milik korban bernopol B-6170-CLS.Sukardi menjelaskan, sebelum masuk ke ruang ATM, pelaku Suhendra warga Poris Gaga Baru RT 02/03 Kelurahan Poris Gaga Baru, Batu Ceper yang membawa celurit mengancam dan menyerang korban.Tersangka Suhendra menarik rambut Rusmini dan menghantamkan kepalanya ke arah kaca pintu ruangan ATM hingga muka korban mengalami luka sobek. Usai menganiaya korban, pelaku mengambil dompet dan kendaraan Rusmini yang diparkir di depan Kantor Bank Mandiri, sedangkan korban tidak berdaya. Saat pelaku meninggalkan korban, Rusmini sempat berteriak minta tolong sehingga terdengar petugas polisi yang sedang berpatroli tidak jauh dari tempat kejadian. Petugas polisi tersebut menghampiri korban dan melihat pelaku membawa kabur kendaraan milik korban yang belum jauh dari TKP, sehingga petugas melakukan pengejaran. Tidak lama kemudian, petugas berhasil membekuk Suhendra yang masih memegang senjata tajam. Pelaku melakukan perlawanan meski polisi mengeluarkan tembakan peringatan. "Akhirnya anggota polisi menembak kaki kanan pelaku karena alasan keselamatan nyawa orang lain," kata AKP Sukardi. Atas tindakan tersebut, tersangka diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman penjaranya selama lebih dari lima tahun.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008