Jakarta, (ANTARA News) - DPP PKB kubu Muhaimin Iskandar meminta polisi mengamankan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta menyusul perintah Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kepada pendukungnya untuk melakukan pengepungan.
"Kita sudah mendorong aparat untuk melakukan pengamanan di KPU," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding di kantor DPP PKB kubu Muhaimin di Jalan Sukabumi Nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.
Sementara terhadap pengurus PKB lainnya, terutama di tingkat provinsi dan kabupaten, ia meminta mereka untuk tetap tenang dan tidak menanggapi isu pengepungan tersebut.
Menurut dia, Gus Dur memerintahkan pendukungnya mengepung KPU karena telah menerima informasi yang salah, termasuk terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara menyangkut PKB yang oleh pendukungnya dianggap memenangkan mereka namun tidak digubris oleh KPU.
"Gus Dur memperoleh informasi tidak utuh. Hal ini menyebabkan Gus Dur melihatnya menjadi berbeda sehingga muncul instruksi pengepungan," katanya.
Sebelumnya, saat menggelar jumpa pers di kantor DPP PKB Kalibata, Kamis (5/9), Gus Dur memerintahkan pendukungnya mengepung dan menduduki KPU dan KPUD.
Menurut Gus Dur, selama ini pihaknya telah dipermainkan oleh KPU dan hak-hak mereka juga dilecehkan.
"Duduki saja biar kapok," katanya.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008