Tokyo (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno berada di Jepang selama dua hari meminta Jepang untuk meningkatkan kesejahteraan termasuk tingkat upah dan perlindungan para pekerja Indonesia yang bekerja di Negeri Sakura. "Permohonan itu saya sampaikan ke pihak JITCO sebagai lembaga resmi yang mengurusi masalah penerimaan tenaga kerja asing di Jepang," kata Erman Suparno kepada Antara di Tokyo, Sabtu. Menurut Menteri, reaksi Japan International Training Cooperation (JITCO) positif dengan membentuk "working group" untuk menindaklanjuti permintaan Indonesia ini. Menakertrans mendapat banyak infromasi mengenai persoalan tenaga kerja asing di Jepang, termasuk Indonesia dari Wakil Dubes RI untuk Jepang Ronny P Yuliantoro. Kepada Presiden JITCO Tashio Takano, Erman berharap Jepang memberi perlakuan lebih adil dan tidak diskriminatif kepada ara pekerja Indonesia di negeri itu yang jumlahnya mencapai 44.000 orang. "Bagi Indonesia, upah tidak perlu tinggi asalkan cukup. Yang penting tenaga kerja Indonesia tidak boleh dihargai murah," kata Ketua Dewan Penasehat Pedagangan Mie dan Bakso Indonesia itu. Indonesia juga ingin memperluasa kerja sama dalam pemberian pendidikan dan pelatihan bagi pekerja Indonesia di luar negeri sehingga proses alih teknologi berlangsung lebih cepat. "Kami membicarakan kemungkinan perluasan sektor-sektor profesional lain yang bisa dimasuki pekerja Indonesia, seperti yang baru-baru ini saja dilakukan di bidang keperawatan," katanya. Untuk merealisasi itu, Menakertrans akan menyepakati MoU Sabtu ini dengan Association for International Manpower Development of Medium and Small Enterprises (IMM), perusahaan penerima tenaga kerja terbesar di Jepang. IMM menjalin kerjasama dengan pemerintah sejumlah negara ASEAN untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia, Vietnam dan Thailand. Dari Indonesia saja,setiap tahunnya Jepang menerima 1.200 pekerja. Berdasarkan data JITCO tahun 2005, jumlah tenaga kerja Indonesia yang berada di Jepang tercatat 44.362 orang, atau terbesar kedua setelah China yang berjumlah 287.095 orang. Negara-negara yang tergolong pengirim tenaga kerja terbesar ke Jepang adalah China (287.095), Indonesia (44.362), Vietnam (17.402), Filipina (25.168), Thailand (16.777), Srilanka (1.579), India (950), Mongolia (905), Myanmar (332), Peru (96), dan Laos (80). (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008