Semarang (ANTARA News) - Juara dunia kelas bulu WBA asal Indonesia, Chris John, resmi menerima tantangan petinju Jepang Hiroyuki Enoki dengan menandatangani kontrak tarung wajib (mandatory fight) Jumat kemarin (5/9).Menurut Asisten Manajer Herry Gym's, Toni Priatna, Chris John sudah tiga hari di Perth, Australia, untuk mempersiapkan diri menghadapi Enoki di Korakuen Hall, Tokyo, 24 Oktober mendatang."Setelah draf perjanjian kontrak ditandatangani kedua petinju, kemudian untuk Chris John dikirim kembali kepada promotornya yang dari Jepang, demikian juga dengan Enoki," kata Toni yang dihubungi dari Semarang, Sabtu. Ditanya mengenai isi kontrak, termasuk bayaran yang bakal diterima Chris John dari tarung wajib itu, Toni menyatakan belum tahu persis karena yang menangani kontrak adalah pelatih sekaligus manajer Chris John, Craig Christian. "Saya memang sempat telepon Craig Christian tetapi bukan membicarakan soal itu, hanya membahas soal sponsor," kata dia. Kata Toni, meski baru tiga hari berada di Sasana Herry Gym`s Perth, Chris John sudah menunjukkan perkembangan berarti. Chris John mulai menekuni porsi latihan yang diterapkan Craig.Sebelum terbang ke Jepang untuk menghadapi Enoki, Chris John akan berlatih di Australia selama sekitar sebulan. Minimal, menurut Toni, Chris John harus penyesuaian dengan cuaca Tokyo sekitar tiga minggu karena Oktober sudah memasuki musim dingin. Rilis dari Boxing-Indonesia menyebutkan bahwa Chris John dan Hiroyuki Enoki lahir pada hari yang sama yakni 24 September 1979 sehingga keduanya sama-sama berusia 29 tahun saat bertarung nanti. Chris John lahir di Kabupaten Banjarnegara, Jateng, sedangkan Enoki di Akita, sebuah kota kecil di utara Jepang. Chris John sempat terjun ke cabang olahraga wushu nomor sanshou atau perkelahian bebas, bahkan pada PON XV/2000 Jawa Timur berhasil menyumbangkan medali emas untuk kontingen Jateng. Sementara itu Enoki mulai terjun ke dunia tinju pada usia 14 tahun. Sampai kini yang bersangkutan sudah naik ring sebanyak 46 kali dan menang 38 kali dengan 27 di antaranya dengan KO/TKO.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008