Indonesia belum memiliki cetak biru atau rencana induk pendidikan
Jakarta (ANTARA) - Pemerhati pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (Cerdas) atau pusat regulasi pendidikan dan analis pembangunan Indra Charismiadji mengatakan adanya cetak biru pendidikan akan mensinergikan program pemerintah pusat dan daerah.
"Melalui cetak biru pendidikan, akan ketahuan berapa sekolah rusak di kabupaten atau kota ini. Jadi bisa dipantau terus dan ketahuan ada tidak perbaikan. Begitu juga program pendidikan lainnya, jadi lebih mudah sinergi pemerintah pusat dan daerah," ujar Indra di Jakarta, Minggu.
Dia menambahkan dengan cetak biru pula, masyarakat akan mengetahui mau dibawa kemana pendidikan ke depannya. Arah pendidikan tidak lagi berubah, seiring dengan pergantian menteri atau kepala daerah.
Melainkan sudah ada panduannya, yakni cetak biru pendidikan. Masyarakat juga dapat mengawasi apakah program yang dijalankan pemerintah sudah sesuai dengan yang ada di cetak biru pendidikan.
Sejumlah negara, lanjut dia, sudah memiliki cetak biru pendidikan yang menjadi panduan program pendidikan ke depannya.
Baca juga: Indonesia belum punya cetak biru pendidikan abad 21
"Saya berharap pemerintah daerah tidak lagi menjalankan program pendidikan dari pemerintah pusat, tapi karena pendidikan tanggung jawab bersama," terang dia.
Adanya cetak biru pendidikan, lanjut dia, juga dapat menyamakan visi misi pemerintah pusat dan daerah. Akan tetapi banyak politisi yang enggan membicarakan pendidikan, karena hasilnya membutuhkan waktu lama atau tidak kelihatan dalam waktu dekat.
Hal itu merugikan politisi itu, karena tidak dapat menjamin dapat terpilih lagi pada pemilihan lima tahun ke depan, ujarnya.
"Itu pula yang menyebabkan anggaran pendidikan dari APBD murni di daerah kecil. Jauh dari apa yang diamanatkan UUD 1945," kata dia lagi.
Untuk itu,dia mendorong agar pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) dan lembaga lainnya, secara bersama-sama, merancang cetak biru pendidikan.
Hal itu dikarenakan Indonesia belum memiliki cetak biru atau rencana induk pendidikan, katanya.
Baca juga: Cetak biru pendidikan nasional mendesak
Pewarta: Indriani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019