"Belum," kata Presiden Jokowi usai menjadi inspektur Upacara Ziarah Nasional dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 di TMP Kalibata Jakarta, Minggu.
Kepala Negara juga menyebutkan saat itu belum ada Peraturan Presiden (Perpres) mengenai wamen baru.
Baca juga: Jokowi sebut Indonesia butuh pahlawan pemberantas kemiskinan
Baca juga: Jokowi marah soal tender, kacamata halal, berita terpopuler sepekan
Senada dengan Presiden Jokowi, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman, menyebutkan Perpres yang ada baru untuk posisi Wamendikbud dan Wakil Panglima TNI.
"Yang Wamendikbud kalau tidak salah Perpres Nomor 66 Tahun 2019, terus kalau Wakil Panglima TNI, Perpres Nomor 72 Tahun 2019," kata Fadjroel.
Menurut dia, di luar dua posisi itu, belum ada pembahasan. "Jadi yang sudah terbit akan kita proses secepatnya, di Kemendikbud dan Wakil Panglima TNI," jelasnya.
Ia menyebutkan mengenai nama yang akan menempati posisi itu, ia mengatakan hal itu hak prerogatif Presiden.
"Hak prerogatif Presiden mengenai orang, mengenai kapan, itu Pak Presiden yang akan menentukan tetapi dari Mensesneg yang akan memprosesnya," katanya.
Ketika ditanya Wamendikbud apakah akan berasal dari parpol, ormas atau profesional, ia mengatakan yang dilihat tugasnya bukan siapanya.
"Pada intinya sesuai Prepres, itu tugas, jadi dilihat pada tugasnya, bukan siapa, berasal dari mana. Karena semua disesuaikan dengan tugas yang ditetapkan sesuai Perpresnya," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi inspektur Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan
Baca juga: Presiden Jokowi akan resmikan Irigasi Lhok Guci di Aceh Barat
Pewarta: Agus Salim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019