Bandung (ANTARA News) - Tiga perwira polisi di lingkungan Polda Jabar, dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Afriadi, Kapolsekta Regol, lalu AKP Sugiyanto, Kasatlantas Polresta Tasikmalaya, dan AKP Sumarno, Kapolres Ciawi, dicopot dari jabatannya atas perintah langsung Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Susno Duaji.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad, ketiga perwira itu dinilai tidak bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat karena melakukan beberapa pelanggaran.
Sebagai contoh, menurut Dade Achmad, ketiganya telah melanggar tugas dan fungsinya dengan tidak menempatkan petugas di daerah rawan keramaian dan kecelakaan seperti Tasikmalaya.
Seharusnya, kata dia, Kapolsek maupun Kasatlantas paham betul titik-titik mana yang rawan.
"Harusnya Kasatlantas dan Kapolsek menempatkan aparatnya di lokasi yang rawan tersebut. Tapi nyatanya tidak dilakukan," kata Dade dalam jumpa pers, Jumat.
Laporan Masyarakat
Ketidakmampuan ketiga perwira itu menjalankan tugasnya, juga diketahui Kapolda dari laporan masyarakat.
"Bapak Kapolda langsung yang menerima laporan dari masyarakat atas kinerja para pejabat polisi tersebut. Setelah melalui pertimbangan akhirnya ketiganya dicopot dari jabatannya," jelas Dade.
AKP Sumarno dan AKP Afriadi ditarik ke Polwiltabes Bandung tanpa jabatan, sedangkan AKP Sugianto ditarik ke Polda Jabar.
"Ini hendaknya menjadi pelajaran bagi para pejabat polisi lainnya baik setingkat kapolsek, kapolres, hingga kapolwil," kata Dade mengingatkan.
Menurut Dade, sekarang sudah bukan jamannya polisi dilayani masyarakat, tetapi sebaliknya polisi yang harus melayani masyarakat.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008