Hingga masa kerja beliau berakhir, keputusan evaluasi WiMAX tidak juga diambil keputusan
Jakarta (ANTARA) - Pemerhati telekomunikasi Nonot Harsono meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan layanan dan perpanjangan izin WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access) yang menggunakan frekuensi 2.300 MHz.
Melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu, Nonot menjelaskan bahwa pemerintah 10 tahun lalu memberikan lisensi WiMAX kepada beberapa perusahaan.
Namun, mayoritas perusahaan penyelenggara WiMAX sudah gulung tikar dan mengembalikan lisensi yang dimilikinya kepada pemerintah. Saat ini, hanya satu perusahaan yang masih tersisa, yaitu PT Berca Hardaya Perkasa.
Anggota Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) 2009 hingga 2015 itu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendesak Kemkominfo yang waktu itu dipimpin Rudiantara untuk mengevaluasi lisensi WiMAX namun belum ditindaklanjuti hingga saat ini.
"Hingga masa kerja beliau berakhir, keputusan evaluasi WiMAX tidak juga diambil keputusan," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa chipset yang mendukung teknologi WiMAX sudah tidak diproduksi sejak 2011 karena kalah bersaing dengan teknologi GSM (Global System for Mobile Communication).
Heru Sutadi dari ICT Institute berharap Menkominfo Johnny G. Plate menyelesaikan dan membenahi permasalahan operator WiMAX yang ada dengan melakukan metode evaluasi menyeluruh, salah satunya dengan melakukan evaluasi tentang komitmen pembangunan yang telah dilakukan oleh operator WiMAX.
Ia juga berharap Kemkominfo dapat melakukan evaluasi mengenai prospek bisnis dari WiMAX yang saat ini dilakukan oleh Berca karena teknologi dan lisensi WiMAX yang diberikan pemerintah kepada Berca pada 2009 sudah tidak mampu bersaing seiring dengan perkembangan teknologi.
Ia mengatakan jika memang Berca ingin tetap beroperasi, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menaikkan komitmen pembangunan sesuai dengan komitmen pembangunan layaknya operator telekomunikasi pada umumnya.
Jika ternyata sebaliknya, ia meminta frekuensi tersebut dikembalikan kepada pemerintah agar dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kemakmuran masyarakat.
"Jika pemegang saham utama Berca tak berminat untuk melanjutkan WiMAX, lebih baik mereka segera menggembalikan frekuensi 2300 MHz kepada Kominfo," kata Heru.
Menurutnya jika Kemkominfo dapat segera melelang frekuensi 2.300 MHz maka hasilnya dapat menambah PNBP bagi negara secara signifikan.
"Dengan segera melelang frekuensi 2.300 MHz pada zona yang kosong dipastikan PNBP di tahun pertama dari Menkominfo Johnny G. Plate akan meningkat," katanya.
Baca juga: IDWiBB dan Aptilo membangun fasilitas WiMAX & WiFi Roaming utk Indonesia
Baca juga: First Media Investasi Kembangkan Wimax
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019