Kendari (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam marah-marah karena camat dan kades serta sejumlah pejabat tidak menghadiri acara peletakkan batu pertama pembangunan pabrik baja tahan karat di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Gubernur Sultra serta merta marah begitu mendengar laporan Sekretaris Daerah Konawe Utara bahwa camat dan Kades setempat tidak hadir di acara itu karena ada dualisme kepemimpinan di kabupaten itu. Penjabat Bupati Konawe Utara H Aswad Suleman diperpanjang masa tugasnya oleh Mendagri meski yang bersangkutan sudah pensiun sementara Sekda H Sudiro mendapat SK penunjukkan dari Gubernur Sultra sebagai pelaksana harian (Plh) di kabupaten itu sambil menunggu SK baru dari Mendagri. Akibatnya, aparat birokrat di daerah pemekaran Kabupaten Konawe Utara terbelah sikapnya. Gubernur menilai ketidakhadiran camat dan kepala desa di acara itu karena adanya tekanan dari penjabat bupati. "Penjabat bupati itu paling lambat Desember 2008 akan selesai tugas dan tidak akan diperpanjang apalgi yang bersangkutan sudah pensiun," kata gubernur. Nur Alam memerintahkan Sekda H. Sudiro mencatat semua Camat, Kades atau Lurah dan pejabat eselon II dan III di wilayah itu yang dinilai `membangkang` terhadap pemerintah di wilayah itu. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008