Menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu, Dewi Aryani memandang penting Kemenkes dan Kemensos segera melakukan verval data PBI karena ada temuan PBI satu orang dibayar oleh PBI APBN, PBI APBD provinsi, dan PBI APBD kabupaten/kota.
Baca juga: DPR desak pemerintah segera selesaikan sisa data PBI BPJS Kesehatan
"Nomor induk kependudukan (NIK) sama, nama beda dengan data kepesertaan berbeda, atau dengan asumsi sasaran satu dibayar dua kali," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Kabupaten/Kota Tegal dan Kabupaten Brebes) ini.
Oleh karena itu, lanjut Dewi, Kemenkes dan Kemensos segera mengadakan verifikasi dan validasi data PBI supaya selisih temuan bisa untuk yang berhak menerima yang selama ini justru tidak masuk basis data terpadu (BDT).
Dewi menekankan bahwa BDT itu ke depan juga sebagai acuan untuk penerima bantuan pemerintah lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar, kartu sembako, dan kartu prakerja, serta bantuan pangan nontunai (BPNT).
Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI, kata Dewi, juga mendesak Kementerian Kesehatan bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan data cleansing terhadap 96,8 juta data PBI.
"Hal itu terkait dengan adanya exclusion error (kesalahan eksklusi) dan inclusion error (kesalahan inklusi) dalam penetapan sasaran PBI," kata Dewi yang juga anggota Fraksi PDIP DPR RI.
Baca juga: Pemerintah masih upayakan seluruh masyarakat miskin masuk PBI JKN
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019