Purwakarta (ANTARA News) - Puluhan warga Purwakarta Jabar yang tergabung dalam Forum Bersama menggelar unjuk rasa di gedung DPRD setempat, Kamis, meminta berbagai pihak bisa mengakhiri perbedaan pendapat terkait munculnya kasus dugaan penistaan agama. Forum Bersama terdiri dari sejumlah elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, LSM, organisasi profesi, Ormas, OKP dan kelompok ibu-ibu pengajian. Para pengunjukrasa yang sebelumnya berkumpul di depan kantor PGRI Purwakarta, Jalan R.E Martadinata Purwakarta itu menuju gedung DPRD dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua. Sesampainya di gedung DPRD, mereka langsung membentangkan berbagai spanduk yang berisi pesan agar berbagai pihak bisa mengakhiri perbedaan pendapat dan bersama-sama membangun Purwakarta. Unjuk rasa itu digelar dalam rangka menyikapi perkembangan situasi politik di Purwakarta, terkait dengan munculnya kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, dalam acara Pengajian Bale Paseban, di Pendopo Pemkab Purwakarta, Jabar, 7 Agustus lalu. Seorang pengunjukrasa, Dedy Effendi, mengatakan, menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini, Forum Bersama menyatakan, bahwa semua persoalan yang masuk dalam tataran hukum harus didukung. Namun, azas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi dalam mengikuti proses hukum tersebut. Dikatakannya, saat ini Pemkab Purwakarta tengah fokus pada program-program prioritas pembangunan di segala bidang, untuk itu diperlukan suasana saling memahami dan menghargai diantara seluruh komponen masyarakat, sehingga program-program pembangunan itu dapat dilaksanakan. "Kami menyadari kalau Bupati Purwakarta adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan yang sekarang tengah dipergunjingkan. Kami segenap masyarakat dengan keikhlasan hati memaklumi dan memaafkan kesalahan tersebut," katanya. Sementara itu, setelah unjuk rasa yang digelar puluhan warga dari Forum Bersama, sejumlah Ormas Islam dari Komunitas Umat Islam (KUI), Forum Ulama Indonesia (FUI), dan Front Pembela Islam (FPI) Purwakarta mendatangi gedung DPRD Purwakarta. Ketiga Ormas Islam itu mendesak DPRD segera mengambil sikap terhadap kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi. Usai berdialog dengan sejumlah anggota DPRD, muncul kesepakatan bersama, bahwa penyelesaian kasus penistaan agama Islam yang dilakukan Dedi diselesaikan dengan proses hukum dan mesti didukung. Pengunjukrasa meminta jajaran penegak hukum untuk melaksanakan supremasi hukum tanpa pandang bulu sebagai perwujudan negara hukum.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008