Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Jumat 8/11) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Jaksa Agung sambangi KPK sampai tanggapan organisasi pemerhati hukum ICW terkait Novel Baswedan yang dilaporkan ke penegak hukum.
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Jaksa Agung sambangi gedung KPK
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat pagi.
Burhanuddin datang sekitar pukul 07.45 WIB dengan menggunakan mobil sedan RI 50.
Selengkapnya baca di sini
Brigadir AM dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Brigadir AM yang menjadi tersangka pelanggaran standar operasional prosedur pengamanan aksi unjuk rasa di Kendari, diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
"Pelanggaran disiplinnya sudah terbukti. Sekarang pelanggaran pidananya sedang diproses. Hari ini tersangka diterbangkan ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini
Tersangka penembakan mahasiswa Kendari, LPSK minta publik mengawalnya
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengapresiasi kerja tim Mabes Polri atas penetapan tersangka dan minta publik terus mengawal kasus penembakan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Utara.
“Setidaknya, penantian publik mulai terjawab. Kasus (penembakan) ini bisa dibawa ke ruang terang. Selanjutnya, publik bisa terus mengawal kasus ini,” kata Maneger dalam rilisnya, Jumat.
Selengkapnya baca di sini
KPK panggil Sekda Indramayu Rinto Waluyo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memanggil Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.
Rinto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Indramayu nonaktif Supendi (SP).
Selengkapnya baca di sini
ICW: Adanya laporan terhadap Novel Baswedan untuk putar balikkan fakta
Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap adanya laporan oleh politisi PDIP Dewi Tanjung dan gugatan perdata oleh pengacara OC Kalagis untuk memutarbalikkan fakta kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Dua laporan ini menurut kami menjadi upaya mendistorsi informasi yang selama ini sudah dikonsumsi publik karena publik Indonesia mudah lupa ketika ada isu baru fokus ke situ," ucap peneliti ICW Wana Alamsyah di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019