Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, persoalan penganggaran elektronik atau e-budgeting pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 DKI Jakarta menjadi bahan koreksi seluruh daerah di Indonesia.

"Untung DKI ramai, jadi kita bisa melakukan koreksi-koreksi. Itu nilai yang berharga buat teman-teman di seluruh Indonesia," kata Saefullah menirukan pernyataan sejumlah sekretaris daerah di Balai Kota, Jumat.

Saefullah menjelaskan, perkembangan KUA-PPAS sedang dalam pembahasan di tingkatan komisi-komisi DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan di tingkatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

"Saya dengar, masih ada jadwal pembahasan di Komisi sampai hari Senin," ujar Saefullah.

Baca juga: Polemik RAPBD DKI, Tito tidak mau intervensi daerah
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI optimistis KUA-PPAS selesai pekan depan

Usai pembahasan nominal anggaran di tingkatan Banggar, selanjutnya gubernur atau sekprov akan menyurati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memasukan komponen-komponen program.

"Di situlah nanti komponen itu baru sempurna," kata Saefullah.

Setelah proses memasukan komponen selesai, maka anggaran tersebut berwujud Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.

Selanjutnya, RAPBD itu akan dibahas lagi bersama DPRD melalui komisi-komisi dan Banggar. SKPD akan diperintahkan melihat lebih teliti, mengulik, hingga tidak ada lagi anggaran yang "aneh-aneh".

"Semoga dengan kejadian kemarin, semua SKPD bisa melek untuk melihat, jangan sampe ada yang 'aneh-aneh'," kata Saefullah.

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019