Oleh Nila Ertina Palembang (ANTARA News) - Sundari (38) tampak kerepotan karena harus mengolah bahan baku pempek dari ikan giling yang dicampur dengan tepung sagu untuk disantap saat berbuka puasa. Ibu dari seorang anak laki-laki tersebut mengaku lebih baik membuat pempek sendiri karena dijamin lebih enak dan murah. Menurut dia, saat ini, untuk mendapatkan satu pempek yang ukuran kecil atau lebih akrab disebut pempek "kecik" mesti membayar Rp1.500. Itu merupakan yang paling murah, karena kalau ditoko pempek terkenal, setidaknya mesti membayar sebesar Rp2.500 untuk sebuah pempek. Mahalnya harga pempek tersebut memicu semangat ibu-ibu di Palembang untuk mengelolah pempek sendiri. "Apalagi, suami saya setiap berbuka wajib disediakan pempek, dan sedikitnya ia mengkonsumsi enam," kata Sundari. Jika dia harus membeli, maka besar sekali dana harian untuk mendapatkan pempek tersebut," katanya. Dua kilogram tepung sagu dan dua kilogram ikan laut giling, biasanya dari ikan tenggiri, diolah menjadi puluhan pempek kecil dan sejumlah pempek lenjeran serta pempek kapal selam yang berisi sebuah telur ayam. Biasanya dalam waktu seminggu pempek tersebut habis dilahap keluarga Sundari, karena mereka termasuk keluarga pemakan pempek sejati, seperti kebanyakan orang Palembang. Pempek memang menjadi ikon Kota Palembang karenanya kalau ada wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang tidak mencoba pempek ketika berkunjung ke kota tersebut maka mereka disebut belum sah menginjak daerah yang juga dikenal dengan sebutan Bumi Sriwijaya. Pempek dimakan menggunakan saus atau kuah bercuka. Cuka merupakan perpaduan dari gula merah, bawang putih dan cabai rawit serta tidak ketinggalan ditambahkan asam jawa sebagai perasa asam cuka tersebut. Walaupun campuran cuka pempek cukup keras jika langsung diminum selagi perut kosong usai berpuasa, biasanya warga Palembang yang sebagian besar memang mengandrungi makanan tersebut tidak mau melewatikan penganan itu untuk berbuka. Banyak yang mengaku, kalau tidak ada pempek di saat berbuka seperti tidak berbuka puasa saja, karenanya hidangan tersebut menjadi makanan wajib setelah segelas air putih melewati kerongkongan, tambah Sundari. Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Iskandar Badaruddin mengatakan, pempek memang merupakan makanan khas Palembang yang telah menjadi santapan wajib bagi "wong Plembang" sejak jaman kesultanan. Pempek merupakan salah satu makanan yang masih eksis sampai kini di antara sejumlah makanan khas Palembang yang biasanya wajib dihidangkan kepada sultan saat masih berjayanya Kesultanan Palembang Darussalam, katanya. Sejak memasuki bulan puasa biasanya ratusan pedagang pempek musiman berjualan di sejumlah daerah strategis di Kota Palembang, termasuk di kawasan padat penduduk dan pinggiran kota. Tetapi Pasar Cinde menjadi salah satu tujuan utama warga untuk membeli berbagai makanan dan minuman untuk berbuka dan sahur. Di Pasar Cinde juga terdapat puluhan pedagang pempek yang berjualan setiap hari dan di saat bulan puasa jumlah penjual pempek meningkat. Pempek tersebut dijual dengan harga Rp1.500 per buah untuk pempek kecil dengan berbagai jenis, seperti pempek telok, adaan, kerupuk atau pempek kulit yang terbuat dari kulit ikan. Sedangkan pempek kapal selam yang berisi sebuah telur ayam dijual dengan harga Rp8.000 per buah, pempek lenjer Rp10.000 per lenjer. Sementara itu, dari ratusan toko atau kedai pempek di Kota Palembang baru dua toko yang bersertifikasi halal dari Lembaga Pemeriksaan Obat dan Makanan dari Majelis Ulama Indonesia (LPOM MUI) Sumsel. H. Nasruddin Ilyas dari LPOM MUI Sumsel membenarkan bahwa saat ini baru dua pengusaha pempek yang telah bersertifikat halal. Sedangkan, ratusan pengusaha pempek lain belum terdaftar atau memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan lembaga tersebut. Menurut dia, diharapkan para pengusaha pempek yang belum mendaftarkan kehalalan makanan produksi mereka untuk segera mengurus sertifikat, sehingga setiap warga yang mengkonsumsi pempek tidak ragu terhadap kehalalan produk tersebut. Kepala Dinas Perindagkop Palembang Wantjik Badaruddin juga mengimbau pengusaha pempek untuk mendaftarkan produk mereka sebagai makanan halal yang dibuktikan dengan sertifikat dari LPOM MUI Sumsel. Sertifikat halal tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap peningkatan konsumsi pempek terutama wisatawan yang berasal dari negara Islam, seperti Malaysia dan Arab Saudi serta Brunei Darussalam, ujar Wantjik. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008