Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau warga di sekitar lokasi yang terkena dampak tanah amblas di Desa Sila, Kabupaten Maluku Tengah, untuk tidak beraktivitas di area retakan.
"Masyarakat di sekitar lokasi terdampak diharapkan tidak beraktivitas di area retakan atau amblasan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo di Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku saat ini telah melakukan peninjauan lapangan atas fenomena pergerakan tanah yang terjadi di Desa Sila, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Baca juga: Lagi, tanah amblas akibat gempa di Pulau Nusalaut Maluku
Dari hasil peninjauan tersebut mereka menemukan data penurunan tanah dari 1,5 meter menjadi 9 meter dengan ukuran panjang 3 meter dan lebar 1,5 meter.
Sementara itu, luas daerah yang mengalami keretakan mencapai sekitar 100 meter memanjang ke arah laut dengan lebar sekitar 25 meter.
Tim TRC juga menemukan adanya air yang tidak berwarna atau bening, terasa asin dan tidak berbau.
Atas dasar hasil tinjauan sementara itu, tim BPBD Provinsi Maluku memberi arahan kepada masyarakat di sekitar lokasi terdampak untuk tidak beraktivitas di area retakan atau amblasan.
Baca juga: Mencari penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya
Mereka juga diminta untuk tidak terpengaruh dengan berita-berita terkait peristiwa tersebut dari sumber yang tidak bisa dipetanggungjawabkan.
Selain memberi imbauan, mereka juga telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Maluku dan meminta bantuan dari Badan Geologi Kementerian ESDM RI guna melakukan kajian teknis terkait kejadian tersebut.
Tanah amblas di wilayah permukiman warga Desa Sila, Nusa Laut, menyebabkan penurunan tanah berukuran sekitar 75 sentimeter dengan luas sekitar 50 meter pada 4 November 2019.
Peristiwa tersebut menyebabkan sedikitnya 4 unit rumah rusak dan 2 KK terpaksa mengungsi ke tetangga.
Petugas dari Polsek Nusalaut saat ini telah memasang rambu tali pembatas agar warga tidak memasuki area pergerakan tanah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Petugas teliti tanah di Jalan Gubeng Surabaya yang amblas
Pewarta: Katriana
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019