Jombang (ANTARA News) - Tersangka kasus pembunuhan berantai Verry Idham Henyansyah alias Ryan (34) mengaku hanya mengenal Muhammad Asrori alias Aldo bukan Muhammad Asrori alias Luki.
"Yang saya tahu, Ryan itu punya teman bernama Aldo bukan Luki," kata Fajar, teman Ryan di pusat kebugaran "Marcella" Jombang, Jatim, Kamis.
Bahkan dia mengaku, Ryan dan Aldo pernah bermain di rumahnya di Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, sebelum Asrori dinyatakan hilang pada bulan September 2007 lalu.
"Saat itu mereka mengajak saya bermain voli di rumah Aldo itu," kata salah satu teman akrab Ryan itu mengungkapkan.
Namun demikian, Fajar mengaku tidak mengetahui persis nama asli Aldo. Dia tahu nama asli Aldo adalah Asrori melalui berita-berita di media massa.
Fajar sendiri pernah dimintai keterangan oleh petugas di Mapolsek Bandar Kedungmulyo, Jombang saat ditemukan mayat Asrori di perkebunan tebu Desa Brakan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
Awalnya mayat yang ditemukan di Desa Brakan pada 25 Oktober 2007 lalu itu dinyatakan sebagai mayat Mr X. Kemudian polisi menetapkan mayat tersebut sebagai Asrori setelah mendapatkan bukti adanya percakapan langsung antara Aldo dengan Fajar pada 24 September 2007 sebagaimana terekam dalam data percakapan yang diberikan salah satu operator telepon selular.
"Memang saya pernah menerima telepon dari orang yang mengaku bernama Aldo. Tapi saya sendiri tidak tahu, apakah itu suara Aldo beneran atau bukan karena saya sendiri tidak mengenal dekat," kata Fajar.
Selain itu, polisi juga sempat memeriksa Ryan terkait mayat yang ditemukan di kebun tebu Desa Brakan itu, tapi sebatas diminta keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Maman Sugianto alias Sugik, M Dhofir SH menganggap korban pembunuhan bernama Muhammad Asrori hanya satu.
"Meski menggunakan nama alias Aldo atau Luki, yang jelas Asrori hanya satu. Bagi seorang waria, memiliki nama alias lebih dari satu, adalah hal yang wajar," katanya usai sidang kasus pembunuhan Asrori di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis siang.
Oleh sebab itu dia meminta polisi tidak lagi merekayasa dua Asrori, baik itu bernama alias Aldo atau Luki.
"Yang jelas dalam kasus ini telah terjadi kekeliruan mengenai orang yang disangka telah melakukan perbuatan pidana dan yang menjadi korban adalah klien kami," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008