Pekanbaru (ANTARA) - F, seorang pelajar salah satu SMP negeri di Pekanbaru, Riau, mengalami perundungan hingga terkapar di rumah sakit. Menurut pengakuan rekan sekelas korban, F dirundung saat berada di ruang kelas dan jam belajar berlangsung.

"Kejadian itu saat kami tengah dalam jam belajar seni budaya," kata rekan korban yang ditemui Antara di Pekanbaru, Jumat.

Rekan sekelas korban berinisial R itu mengatakan kejadian perundungan terjadi pada Rabu (5/11) lalu. Ia mengatakan, kejadian itu berawal dari aksi bercanda yang dilakukan oleh dua rekan sekelas korban lainnya.

Namun, aksi bercanda itu berujung dengan kekerasan hingga menyebabkan korban terjatuh ke lantai. R mengaku tidak melihat pasti kejadian yang menimpa rekannya F. Akan tetapi, dia memastikan pada saat kejadian seorang guru juga berada di dalam ruang kelas tersebut. Guru wanita itu juga dia benarkan tengah memegang ponsel saat kejadian itu.

"Ia, Bu guru pegang HP saat itu. Mungkin tengah mencari soal-soal (pelajaran)," ujarnya polos.

Juga baca: Remaja cenderung tak ceritakan perundungan siber ke orang tua

Juga baca: Psikiater : perundungan bisa sebabkan depresi pada siswa

Juga baca: Jangan main hakim sendiri dalam kasus penganiayaan siswi SMP

Lebih jauh, R mengenal bahwa rekannya F merupakan pelajar yang baik dan pendiam. Dia tidak banyak tingkah selama di kelas. R tidak mengetahui pasti apakah rekan kelasnya itu selalu mendapat perlakuan baik atau tidak.

"Yang kami tau dia itu anak baik. Pendiam," katanya lagi.

Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Nandang Wijaya, mengatakan, mereka serius menangani perkara perundungan itu. Kasus itu tengah didalami Satreskrim Polresta Pekanbaru. Tim perlindungan perempuan dan anak (PPA) juga tengah melakukan penyelidikan.

"Langkah-langkah yang sudah kami ambil, memeriksa saksi-saksi dulu. Kami datangi dulu korban dan keluarganya di rumah sakit untuk meminta keterangan awal," ujarnya.

Selanjutnya dikatakan Nandang, tim PPA juga mendatangi pihak sekolah untuk melakukan hal serupa. Polisi juga telah menerbitkan surat visum et repertum.

Semua dalam rangka melengkapi alat bukti, baik saksi dan ahli untuk nantinya menentukan atau mengungkap pelakunya.

"Masih penyelidikan, masalah TKP apakah di dalam kelas atau di mana, masih mengambil keterangan saksi-saksi. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya," ujar mantan Irbid Itwasda Polda Kalimantan Timur ini lagi.

Lebih jauh, dia turut menyebutkan bahwa korban mengalami trauma. Untuk itu, pihaknya akan memberikan pendampingan psikologi.

"Kita akan berikan nanti penyembuhan trauma, semacam pendampingan. Karena ini menyangkut anak. Sudah ada tim psikologi dari kita. Apabila memang diperlukan untuk memberikan penyembuhan trauma itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMPN 38 Pekanbaru berinisial MFA, diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan di sekolahnya.

Pelakunya tak lain adalah teman-teman sekelasnya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka parah di bagian hidung. Dia sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019