Jakarta (ANTARA) - Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa lebih cepat dan efisien dengan melakukan pendaftaran secara daring (online).

“Saya tinggal ngambil, karena kemarin sudah daftar online,” ujar Maulida, salah satu pemohon SKCK saat ditemui di Polres Jakarta Timur, Jumat.

Maulida mengaku SKCK online sangat memudahkan karena tidak perlu repot mengisi berkas di Polres. Hanya perlu membayar biaya administrasi sejumlah Rp30.000.

Kurang lebih satu jam menunggu, SKCK sudah bisa didapat oleh para pemohon.

Para pemohon SKCK mengaku membuat SKCK sebagai salah satu berkas yang harus ada untuk mendaftar CPNS yang akan dibuka pada tanggal 11 November mendatang.

"Katanya lebih cepat jika mendaftar online milik Polres dibandingkan milik Mabes Polri", kata Bayu, salah satu pemohon SKCK di Polres Jakarta Timur.

Baca juga: Polres Jaksel tambah petugas pelayanan SKCK
Baca juga: Polres Metro Jakpus sebut pendaftar SKCK "online" di bawah 10 persen

Dia mengaku mendapat pelayanan yang sedikit lebih lama karena mendaftar SKCK secara online milik Mabes Polri.

"Lebih cepat jika mendaftar langsung di situs online Polres," ujarnya.

Bayu juga membuat SKCK untuk kepentingan mendaftar CPNS.

Bayu merasa pelayanan Polres Jakarta Timur sudah cukup baik dan memuaskan dalam pembuatan SKCK. Dia hanya tinggal mengambil sidik jari saja setelah mendaftar online.

"Akan tetapi antrean untuk pembayaran dan antrean untuk mendaftar SKCK offline tidak dipisah. Sehingga tidak efisien," kata Bayu.

Untuk mendaftar SKCK secara online di Polres Jakarta Timur, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengetik polresjaktim.org pada browser. Setelah itu mengisi data diri untuk keperluan SKCK. Sertakan juga pas foto 4×6 sebanyak kurang lebih 4 lembar

Pemohon yang telah mendaftar secara daring hanya tinggal membayar dan mengisi sidik jari.

Pewarta: Ganet Dirgantara dan Alya Rachma Widyanti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019