Medan (ANTARA News) - Sedikitnya delapan bupati dan walikota di Sumut menjadi target pemerasan dua oknum KPK gadungan yang ditangkap Polda Sumut baru-baru ini.
Delapan nama bupati dan walikota itu tercantum dalam laptop milik oknum KPK gadungan tersebut, kata sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada ANTARA News di Medan, Kamis.
Menurut sumber itu, dalam laptop tersebut terurai nama bupati dan walikota yang akan diperas plus rentetan dugaan korupsinya yang disebut "daftar dosa".
Dengan mengaku sebagai anggota KPK sasarannya delapan bupati dan walikota itu direncanakan akan dihubungi satu persatu agar bersedia menyerahkan sejumlah uang.
Jika tidak diberikan sesuai tenggat waktu dan jumlah yang ditentukan maka bupati dan walikota tersebut diancam akan segera ditangkap.
Cara kerja oknum KPK gadungan tersebut dinilai cukup profesional sehingga calon korban akan mudah tertipu jika tidak teliti.
Oknum KPK gadungan tersebut mampu memiliki tanda pengenal yang hampir sama dengan tanda pengenal personil KPK sungguhan.
"Surat yang dibawa juga persis sama karena diduplikasi dengan format surat yang digunakan KPK," katanya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, AKBP Darmawan Sutawijaya membenarkan adanya delapan bupati dan walikota di daerah itu yang menjadi target pemerasan oknum KPK gadungan tersebut.
Menurut dia, modus yang mereka lakukan adalah menakuti-nakuti target pemerasan agar menyerahkan sejumlah uang.
Polda Sumut sedang melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa dua oknum KPK gadungan itu dan mencari tiga orang lagi yang menjadi rekanannya, kata Darmawan.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menangkap dua oknum KPK gadungan, Syamsul Bahri dan Subur Sembiring yang sedang memeras Bupati Tobasa, Monang Sitorus sebesar Rp1,5 milyar di Medan dua hari lalu.
Monang Sitorus sendiri merupakan tersangka kasus dugaan praktik korupsi dana kas daerah Tobasa sebesar Rp3 miliar.
Syamsul Bahri dan Subur Sembiring ditangkap di kamar 218 Hotel Tiara Medan setelah menerima "uang muka" sebesar Rp5 juta.
(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008