Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyetujui rencana pengembangan (plan of development/PoD) lima lapangan laut di Gendalo, Maha, Gandang, Gehem dan Ranggas yang diajukan Chevron Indonesia Company, demikian siaran pers Ditjen Migas Departemen ESDM di Jakarta, Kamis.
Persetujuan PoD kelima lapangan yang terletak di Selat Makassar tersebut ditandatangani Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada 29 Agustus 2008.
Lapangan Gendalo, Maha, dan Gendang masuk ke dalam wilayah kerja atau Blok Ganal dengan kontraktor Chevron Ganal Ltd.
Sedangkan lapangan Ranggas dan Gehem masuk Blok Rapak dengan kontraktor Chevron Rapak Ltd.
Pemerintah mewajibkan Chevron menyampaikan realisasi dan kemajuan pelaksanaan PoD enam bulan sekali secara periodik kepada Ditjen Migas.
Jika terjadi perubahan skenario pengembangan, perubahan cadangan dan produksi yang cukup signifikan, dan perubahan biaya investasi, Chevron wajib menyampaikan usulan perubahan PoD ke BP Migas, tandas Departemen ESDM dalam siaran pers itu. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008