Bandung (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Setia Permana membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan mark up logistik Pilgub Jabar 2008 sebagaimana yang diklarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Jabar."Saya akui kalau beberapa hari lalu saya dimintai keterangan yang sifatnya klarifikasi atas laporan warga yang menyebutkan KPU Jabar melakukan mark up logistik Pilgub Jabar," kata Setia Permana yang dihubungi wartawan di Bandung, Kamis.Menurut dia, pihaknya dimintai keterangan oleh petugas Intel Kejati Jabar, dari beberapa pertanyaan itu mengarah kepada pengadaan logistik Pilgub Jabar. Saat itu, katanya, memang dirinya menjabat sebagai Ketua KPU Jabar, namun sepengetahuannya soal pengadaan logistik bukan kewenangan Ketua KPU melainkan ada yang lebih berwenang. "Saya waktu itu hanya diberitahu saja, dan pengadaan logistik itu bukan wilayah kewenangan saya," katanya. Menurut dia, apa yang ditanyakan Kejati Jabar, yakni menyangkut soal pengadaan logistik yang terdiri dari sampul, tinta dan segel. "Ketiga jenis logistik Pilgub itulah yang dipertanyakan Kejati," katanya. Dikatakan bahwa dirinya tahu soal proses pengadaan logistik itu, karena diberitahu oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang tersebut. Namun demikian, katanya, pihaknya tidak terlibat dalam proses pengadaan tersebut. "Kalau sebatas tahu memang saya tahu, tapi tidak terlibat langsung, karena bukan kewenangan saya," ucapnya. Menurut dia, dalam pengadaan logistik Pilgub Jabar ada panitianya sendiri dan mereka yang paling tahu dari mulai tender sampai barang yang dipesannya,. Kendati begitu, pihaknya menduga kalau yang didugakan adanya mark up itu mungkin soal barang dan jumlah barang yang melebihi kebutuhan. Dia mengaku saat dimintai keterangan oleh Kejati Jabar dijawab apa adanya dan tidak ada yang ditutup-tutupi sesuai kewenangannya. Sebelumnya dilaporkan, mantan Ketua KPU Setia Permana diperiksa oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jabar di Bandung terkait laporan warga yang menyebutkan adanya praktek mark up dalam pengadaan barang dan jasa pada Pilgub Jabar 2008 yang dilakukan KPU Jabar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008